Biaya Tes Psikologi Naik, Berapa Total Pembuatan SIM Baru di Gresik, Cek Rinciannya

GresikSatu | Biaya Tes Psikologi untuk membuat syarat pembuatan SIM mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 75 ribu menjadi Rp 100 Ribu.

Kendati demikian, tarif pembuatan SIM dipastikan tidak mengalami kenaikan. Untuk itu, berapa total biaya pembuatan SIM baru setelah biaya tes Psikoligi naik. Berikut rinciannya.

Pembuatan SIM C Baru

  • Biaya Tes Psikologi sebesar Rp 100 ribu
  • Biaya Tes Kesehatan sebesar Rp 50 ribu
  • Biaya pembuatan SIM C baru Rp 100 ribu
  • Biaya Perpenjangan SIM C Rp 75 ribu

Pembuatan SIM A Baru

  • Biaya Tes Psikologi sebesar Rp 100 ribu
  • Biaya Tes Kesehatan sebesar Rp 50 ribu
  • Biaya pembuatan SIM A baru Rp 120 ribu
  • Biaya Perpenjangan SIM A Rp 80 ribu

Kanit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Gresik Iptu Raden Dwi Agus Kharismawan membenarkan ada kenaikan tes psikologi, namun itu merupakan kewenangan pihak ketiga.

Sesuai undang-undang, lanjut dia, tes Psikologi merupkan syarat pembuatan SIM yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, Polri menggandeng pihak ke 3 untuk melakukan pengujian tersebut.

“Jadi terkait kenaikan dan pemberlakuan tarif itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ke 3,” ungkapnya, Selasa (9/1/2024).

Raden memastikan tarif pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM masih tetap. Sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2016.

“Tarif pembuatan SIM baru dan tarif perpanjangan SIM masih sama, dan tidak ada perubahan maupun kenaikan,” jelasnya. Begitu juga untuk tes kesehatan masih sama Rp 50 ribu,”tambahnya. 

Adapun perincian lengkap biaya SIM sebagai berikut : 

SIM BARU 

  1. SIM A :Rp. 120.000
  2. SIM A UMUM : Rp. 120.000
  3. SIM BI : Rp. 120.000
  4. SIM BI Umum : Rp. 120.000
  5. SIM BII : Rp. 120.000
  6. SIM BII UMUM : Rp. 120.000
  7. SIM C :Rp. 100.000
  8. SIM CI :Rp. 100.000
  9. SIM CII : Rp. 100.000
  10. SIM D : RP. 50.000
  11. SIM DI : Rp. 50.000

SIM PERPANJANGAN

  1. SIM A UMUM : Rp. 80.000
  2. SIM BI : Rp. 80.000
  3. SIM BI Umum : Rp. 80.000
  4. SIM BII : Rp. 80.000
  5. SIM BII UMUM :Rp 80.000
  6. SIM C : Rp.75.000
  7. SIM CI : Rp. 75.000
  8. SIM CII : Rp. 75.000
  9. SIM D : Rp.30.000
  10. SIM DI : Rp. 30.000
Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres