Buntut Anggaran BOSDA dan BPPDGS Dikepras Habis-habisan, Ketua DPRD Gresik Tunda Finalisasi P-APBD

GresikSatu | Bantuan Operasional Daerah (BOSDa) dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniah dan Guru Swasta (BPDGS), yang dikepras habis-habisan, berdampak menundaan finalisasi P-APBD 2023. Dewan menganggap postur P-APBD tidak rasional dan mengabaikan urusan wajib.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Bahwa postur P-APBD yang disajikan pemerintah mengabaikan urusan wajib daerah. Salah satunya Bantuan Operasional Daerah (BOSDa) dan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniah dan Guru Swasta (BPDGS).

“Pemerintah daerah harus memberikan support untuk peningkatan kualitas pendidikan. Kami minta kembalikan dulu alokasi anggaran untuk BOSDa dan BPDGS,” jelasnya, Sabtu (23/9/2023). 

Ketua DPC PKB Gresik itu, menegaskan pemerintah harus memperhatikan urusan wajib dulu baru urusan pilihan. 

“Kemudian, juga harus menyesuaikan dengan target RPJMD dan prioritas yang sudah disepakati bersama,” tegasnya. 

Selain itu, pihaknya menilai banyak target pendapatan yang tidak rasional. Terutama dari sisi retribusi daerah. 

“Ini harus dirasionalkan berdasarkan potensi riil. Jangan dipaksa naik yang pada akhirnya tidak tercapai dan ujung-ujungnya mengganggu belanja daerah,” tuturnya. 

Atas kondisi tersebut, pihaknya memilih menunda finalisasi P-APBD 2023. Pembahasan akan dilanjutkan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan perbaikan. 

“Kami baru lanjut kalau postur P-APBD baik pendapatan maupun belanja sudah diperbaiki,” tambahnya. 

Adapun rinciannya, anggaran Bosda sebesar Rp 66.573.949.365,-. Lalu,  BPPDGS sebesar Rp 10.005.000.000, honorarium guru tidak tetap (GTT) sebesar Rp 4.561.600.000,- dan gaji sebesar Rp12.050.345.268,-. Maka, total anggaran di bidang pendidikan yang dilakukan efesisensi sebesar Rp 94.289.867.962,-. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres