Cuan di Bulan Kemerdekaan, Pedagang Bendera di Gresik Bisa Dapat Belasan Juta Dalam Seminggu

GresikSatu | Pedagang bendera merah putih bertebaran di sepanjang jalan di Kabupaten Gresik. Momentum kemerdekaan dimanfaatkan untuk mengambil peluang menjajakan dagangannya. Keuntungan berkali lipat sanggup diperoleh menjelang perayaan 17 Agustus 1945.

Untuk mengenang jasa pahlawan nasional, setiap rumah maupun instansi diwajibkan memasang satu bendera sebagai lambang nasionalisme. Hal ini berdasarkan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Salah satu penjual bendera di Jalan Panggang Raya, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rahmi mengatakan omset penjualan bendera di bulan kemerdekaan dan di hari biasa berbanding jauh.

“Ini kan momentum an ya, kalo hari biasa seminggu belum tentu ada yang beli. Sedangkan di momen kemerdekaan sehari paling sepi dapat Rp 7 juta kalo rame dapat Rp 15 juta,” ungkapnya, Jum’at (4/8/2023).

Perempuan asal Surabaya ini sudah menjalankan bisnis tersebut sejak tahun 2016, setiap memasuki bulan agustus ia akan membangun gubuk kecil untuk menjual dagangannya. Meski tidur beralas plastik dan tersengat terik tak menghambat langkahnya untuk bekerja.

“Biasanya berjualan selama 3 minggu, tapi omset ini masih kotor, belum dikurangi biaya makan, listrik, sewa tempat, mandi,” tuturnya.

Barang yang dijajakan bervarian, mulai dari bendera merah putih berukuran 60×90, bendera merah putih panjang bermodel rumbai, hingga tiang benderanya.

“Saya jual mulai Rp 50.000, jadi tergantung varian model, kalo sama tiangnya itu bisa Rp 120.000,” katanya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres