Hasil Visum Kasus Penganiayaan Penadah HP Disampaikan, RSUD Ibnu Sina Gresik : Tidak Ada Kekerasan

GresikSatu | Kasus viralnya dugaan penganiayaan penadah HP curian Alditya Rosadi, yang dikabarkan alat kelaminnya dibakar saat proses penyelidikan, mulai menemukan titik terang.

Sebab dari hasil visum yang disampaikan RSUD Ibnu Sina Gresik, dugaan tersebut ternyata tidak terbuktikan. Pihak rumah sakit menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami Alditya Rosadi.

“Kami menerima permintaan visum dari Polres Gresik pada tanggal 14 Desember 2023. Visum atas nama M. Alditia Rosyadi usia 28 tahun,” kata Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik dr Soni, pada Selasa (19/12/2023).

Disebutkan, dari hasil visum tersebut, pihak RSUD Ibnu Sina Gresik menyampaikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sedangkan terkait dengan keluhan lain, pihak rumah sakit siap akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

“Di alat kelamin tidak ada tanda-tanda kekerasan atau luka bakar pasti tidak ada. Misalkan terkait keluhan disfungsi ereksi ada pemeriksaan ke amdrolog. Kalau ada keluhan lain kami mempunyai spesialis urologi yang melaksanakan pemeriksaan,” bebernya.

Sebelumnya sesuai yang diberitakan, Kasus viralnya dugaan penganiayaan terhadap Alditya Rosadi, pria asal Rembang, yang merupakan tersangka penadah handpone dalam kasus pembunuhan di Menganti Gresik, ditanggapi oleh Polres Gresik.

Dalam pernyataan resminya, Polres Gresik membantah adanya penganiayaan oleh anggota kepolisian Polres Gresik terhadap tersangka Alditya Rosadi. Hal ini pun, juga sesuai hasil pemeriksaan visum dari RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, sebelum adanya kasus viral ini, pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan kepada setiap masing-masing tersangka atas kasus pembunuhan di Menganti Gresik.

“Bahwa hasil tes kesehatan oleh dokter tidak ditemukan luka maupun tanda tanda kekerasan kepada para tersangka,” katanya, Senin (18/12/2023).

Sedangkan dalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, pihaknya telah melakukan sesuai dengan mekanisme melalui gelar perkara. Sampai saat ini pun, kasus ini belum pelimpahan ke Kejaksaan.

“Sampai Saat ini Kondisi Alditya Rosadi baik baik saja, sehat sehat saja, tidak ada masalah, dan dari pihak bersangkutan kooperatif,” bebernya.

Perlu diketahui, klrafirikasi ini berkaitan dengan kabar penganiayaan tersangka penadah handpone Alditya Rosadi yang sempat viral di akun media sosial X @mazzini_gsp. Dalam postingan itu, disebut Alditya Rosadi menerima perlakukan tidak mengenakan saat diintrogasi. Seperti, disetrum, dibakar alat vitalnya, dan dipukul kepalanya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres