Hati-hati Polres Gresik Gelar Operasi Patuh Semeru 2023 Mulai Hari Ini

GresikSatu | Terhitung hari ini, Senin (10/7/2023), Jajaran Satlantas Polres Gresik gelar operasi patuh semeru 2023. Rencananya operasi ini, akan berlaku selama 14 hari kedepan hingga 23 Juli mendatang. Kapolres mengajak masyarakat tingkatkan kesadaran dan keselamatan berlalulintas dalam operasi ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat memimpin jalannya apel gelar pasukan. Menurut dia, dalam sepekan ini Korps Bhayangkara mencatat 24 peristiwa kecelakaan. Bahkan, 2 korban diantaranya meninggal dunia.

“Faktor kelalaian pengemudi masih mendominasi. Angka fatalitas mencapai 8 persen,” ucapnya, di halaman Mapolres Gresik, Senin (10/7/2023). 

Untuk itu, pihaknya menegaskan prioritas dalam pelaksanaan operasi, peningkatan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Khususnya pada wilayah rawan kepadatan dan kecelakaan. 

“Dengan mengambil tagline patuh dan tertib berlalulintas, cermin moralitas bangsa,” ujarnya. 

Pihaknya menambahkan, selama pelaksanaan operasi berharap para personil mengedepankan sikap humanis dan profesional. Mengingat, pelaksanaan operasi pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 

“Saat ini sudah memasuki masa endemi Covid-19. Sehingga dipastikan ada lonjakan mobilitas kendaraan di setiap kecamatan,” jelas Alumnus Akpol 2002 itu. 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan bahwa operasi tersebut dalam rangka menekan angka pelanggaran. Terutama di kawasan rawan padat kendaraan dan rawan kemacetan. 

Misalnya, pengguna kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak mematuhi aturan lalu lintas dan jenis pelanggaran lainnya. 

“Kami imbau masyarakat tertib. Sehingga, segera lengkapi kelengkapan berkendara demi keselamatan,” ujarnya. 

 

Alumnus Akpol 2010 itu, menyebut operasi ini menjadi penting. Mengingat pemicu utama kecelakaan banyak disebabkan karena kelalaian pengemudi. Selain itu, operasi juga menyasar pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Khususnya para pelajar yang belum memiliki SIM. 

“Kami tidak segan menyita motor apabila kondisi motor tidak sesuai standar. Harus dikembalikan sesuai standar. Sebagai efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran,”tambahnya memungkasi. 

Adapun jenis sasaran pelanggaran dalam Operasi Patuh Semeru 2023. Diantaranya, Bermain smartphone/ponsel saat berkendara, Melawan arus lalu lintas, Pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM, Tidak menggunakan helm SNI untuk R2, Tidak menggunakan sabuk pengaman untuk R4, Berkendara melebihi batas kecepatan, Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan Untuk sepeda motor, berboncengan melebihi kapasitas. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres