Makin Ngawur! Pemasangan Baliho Caleg di Gresik Tutupi Situs Ikon Gajah Mungkur

GresikSatu | Landmark patung Gajah Mungkur yang berada di perlimaan Petrokimia Gresik dibuat tak indah oleh tangan-tangan nakal para caleg peserta pemilu 2024.

Pasalnya seluruh bagian situs ikon kota Gresik yang berada di perlimaan Petrokimia itu dipenuhi dengan baliho para caleg, sehingga membuat risih warga sekitar.

Dari pantauan GresikSatu.com total ada 6 baliho caleg yang terpasang di lokasi tersebut. 1 billboard mentereng berada di sisi belakang ikon Gajah Mungkur. Sementara 5 lainnya berjejer rapi kompak menutupi landmark, dan hanya menyisakan bagian belakang ikon.

5 baliho caleg tersebut berasal dari berbagai partai politik yang berbeda. Diantaranya : Partai PDIP, Partai PKB, Partai Golkar, dan Partai PPP.

Salah satu warga Jalan Achmad Yani, Jie menuturkan, seluruh baliho caleg yang dipasang di perlimaan yang menghubungkan Jalan Achmad Yani, itu sangat merusak keindahan kota.

“Kalo saya agak risih ngelihatnya, apalagi kasian loh itu rumahnya sampe dikasih jalan separuh padahal ada orangnya di dalem, itu rumahnya orang china,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).

Selain Itu, sejumlah baliho juga dipasang ngawur di sebelah kiri kawasan patung yang tertutup baliho caleg. Baliho tersebuy Ditempel di PJU, hingga menutupi separuh bagian toko.

“Yang itu malah makin parah, masak porosnya disisain secuil lah orang-orang yang biasa jalan kaki lewat situ sampe gak bisa lewat,” tuturnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Gresik, Habibur Rohman menyampaikan bahwa landmark Gajah Mungkur masuk dalam daftar taman kota tematik. Kawasan tersebut masuk dalam area terlarang pemasangan baliho.

“Jelas itu melanggar peraturan, meski dalam aturan tidak disebut secara rinci mengenai situs ikon kota, namun sesuai Perbup nomor 9 tahun 2016 tentang reklame bahwa hal tersebut dilarang sebab mengganggu estetika kota,” terangnya.

Bawaslu Gresik telah melakukan pendataan daftar baliho caleg yang perlu ditertibkan atau dicopot oleh Satpol PP. Pihaknya telah berkordinasi dengan penegak Perda tersebut agar segera menindak tegas.

“Dari kemarin sudah kami kordinasi dengan Satpol PP untuk lakukan tindakan tegas. Kami juga menggelar Rakor hari ini bersama para Saksi, Tim Sukses, beserta para caleg untuk segera memperbaiki balihonya kalo tidak ya regulasi yang berjalan,” jelasnya.

Sementara itu, kata, Habib, banyak Caleg berdalih bahwa pemasangan baliho yang ngawur atau melanggar aturan disebabkan oleh pihak ketiga.

“Sebelum memasang baliho harusnya ada sosialisasi kepada mitra Caleg atau Parpol (yakni pihak ketiga) terkait aturan yang diberikan oleh Bawaslu. Kami berikan waktu hingga tanggal 21 besok, jika masih terlihat baliho caleg yang melanggar aturan akan kami lakukan tindakan nyata bersama Satpol PP, ” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres