Pelaku Kasus Pencabulan Ayah Tiri di Gresik Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi

GresikSatu | Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah tiri kepafa gadis berusia 13 tahun di Gresik. Hingga saat ini, pelaku MKU mangkir dua kali dari panggilan polisi untik meminta keterangan.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, pelaku yang merupakan ayah tiri korban itu dinilai tidak kooperatif. Padahal, keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjelaskan perbuatan bejatnya.

“Sudah dua kali surat pemanggilan sudah kami layangkan, namun terlapor belum memenuhinya,” ungkapnya, Kamis (29/6/2023).

Dengan demikian, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, hasil dari pemeriksaan korban menunjukkan bukti permulaan yang cukup. Atas perbuatan bejat yang dialami oleh korban.

“Ada informasi bahwa pelaku melarikan diri. Jika benar demikian, tentu akan ada tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Sementara dari hasil visum, bahwa korban mengalami pencabulan. Hal demikian juga dengan tes psikologi bahwa korban mengalami trauma. Korban, lanjut dia. Selama pemeriksaan, korban telah mendapatkan pendamping dari petugas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2ATP2A).

“Mengingat, usianya masih di bawah umur dan juga berstatus sebagai pelajar. Agar tidak mengalami trauma berkelanjutan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut pada 15 Juni lalu. Kasus kian mencuat pasca mendapat atensi dari Ganjar Pranowo melalui akun media sosial pribadinya. Dari keterangan korban, aksi cabul dari terlapor sangat tidak pantas. Yakni dengan memasukkan tangan kedalam baju dan celana korban, hingga memegang alat vital korban.

Terlapor mulai melancarkan aksinya sejak ibu kandung korban memilih bekerja sebagai TKI di Malaysia. Terhitung pasca hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah satu kali, tiga kali pada Mei, dan satu kali pada Juni lalu.

“Korban sudah ditempatkan di rumah warga untuk mendapat perlindungan. Juga mendapat pengawasan oleh Dinas terkait,” ungkap M. Arif, salah satu pendamping korban. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres