Penjelasan Pihak Icon Apartemen Gresik Terkait Kasus Prostitusi Online

GresikSatu | Terbongkarnya kasus prostitusi online di Icon Apartemen Gresik menambah daftar merah bisnis esek-esek yang masih menjamur di Kota Santri. Dari kasus itu, pihak Apartemen juga ikut tertuding karena tempatnya menjadi lokasi binis haram.

Kendati demikian, manajemen apartemen telah memberikan penjelasan resmi terkait kasus ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP) David Yurianto. Menurut dia, dalam kasus tersebut, wewenangnya antara penyewa dan pemilik. 

“Kalau terkait menyewakan kamar itu tanggung jawab pemilik unit. Pihak kami tidak bisa melarang, seharusnya pihak pemilik unit harusnya melapor. Kedepan akan memeperketat aturan sesuai SOP. Dengan membuat fingger print agar lebih menyortir bagi pengunjung yang masuk,” ungkapnya, Kamis (2/11/2023).

Building Manager Icon Apartement Gresik Wisnu Kusuma Wardana, mengatakan pihaknya sudah membuat aturan – aturan untuk pemilik unit dan bagi penyewa. 

“Atas kejadian tersebut, itu oknum – oknum pribadi. Kalau terkait penyewaan kamar kemarin itu ada transaksi sendiri sama pemilik dan tidak ada laporan ke pihak kami,” ucapnya. 

Apakah ada sanksi untuk pemilik unit, Wisnu Wardana menyebut, sanksi hanya memberikan himbauan saja terkait larangan protitusi, mabuk-mabukan dan kriminalitas.

“Hanya teguran dan meberikan himbauan terkait aturan SOP di apartemen harus di patuhi,” ujarnya. 

Diakuinya, sebenarnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu. Termasuk patroli rutin petugas keamanan.

“Untuk keamanan security sudah hafal pemilik dan penghuni apartemen. Apabila ada orang yang tidak kenal pengunjung tetap dimintai data diri. Termasuk penghuni yang bawa teman ke Apartemen dimintai KTP,” jelasnya. 

Untuk perempuan yang diamankan polisi, tambah dia, memang kadang ajak temannya tinggal di apartemen, hanya setengah hari saja dan beberapa jam. Tidak sampai berhari-hari. 

“Termasuk empat kamar yang dirazia, tidak ada izin sewa kamar yang dilaporkan ke Pihak Pengelola,” tuturnya 

Sekedar informasi, di Icon Apartemen Gresik ada 770 unit kamar. Sekitar 300 unit terhuni, dan sudah 90 persen atau 600 lebih yang sudah terbeli. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler