Permudah Masyarakat Bayar PBB, Pemkab Gresik Buat Inovasi Pembayaran Digital

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik terus berinovasi di era digitalisasi.

Inovasi kali ini yakni penambahan metode pembayaran yang dulunya manual, kini ditambah dengan metode digital atau online melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Dengan metode tersebut, akan mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kabupaten Gresik.

Aplikasi pembayaran ini telah dilaunching oleh Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Ketua DPRD Gresik dan Kepala BPPKAD Gresik dan Pimpinan Bank Jatim Gresik dalam acara Bulan Panutan PBB di Hotel Aston, Kamis (14/12/2023).

Kepala BPPKAD AM Reza Pahlevi menjelaskan, dari aplikasi QRIS ini, masyarakat cukup melakukan pembayaran dengan menggunakan handphone dengan memasukkan data-data yang dibutuhkan.

“Hal ini terus kami sosialisasikan demi mendorong percepatan realisasi PBB. Kesadaran tentang kepatuhan juga kami tebarkan. Semuanya demi kemajuan daerah,” ucapnya.

Menurut dia, Realisasi PBB hingga minggu pertama Desember 2023 sebesar 166,5 miliar, naik dibandingkan 2022 sebesar 148 miliar.

“Adanya Bulan Panutan diharapkan mampu terus meningkatkan pencapaian dan realisasi PBB,”ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memaparkan tentang perlunya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

“Hal itu yang menjadi pendorong Pemkab Gresik mengembangkan teknologi Intelligence Operational Platform (IOP),” ungkapnya.

Berkat inovasi dan program-program itu, lanjut Gus Yani sapaan akrabnya, Kabupaten Gresik dinobatkan sebagai terbaik ke-6 wilayah Jawa-Bali tingkat kabupaten dalam Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2023.

“Pencapaian itu menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam mewujudkan digitalisasi daerah di berbagai sektor. Terutama bidang ekonomi dan keuangan daerah,” lanjutnya.

Berikut tutorial pembayaran PBB di Kabupaten Gresik melalui QRIS:

  1. Buka website https://silopinter.gresikkab.co.id.
  2. Klik pada menu bayar PBB.
  3. Pilih QRIS pada menu bayar.
  4. Masukkan NOP dan tahun PBB yang ingin dibayar, kemudian klik submit.
  5. QRIS akan tampil dengan detail nama, NOP, tahun pajak, nominal dan tanggal kadaluarsa.
  6. Lakukan pembayaran QRIS dengan scan QRIS di aplikasi pembayaran, atau bisa di download dan dimasukkan ke aplikasi pembayaran. (faiz/aam)
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres