Sebanyak 8.561 Pemilih Pemula di Gresik Belum Rekam E-KTP

GresikSatu | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menggencarkan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para remaja yang telah berumur 17 tahun. Hal ini sebagai persiapan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Sebab diketahui, ada sebanyak 8.561 orang warga Gresik yang terdata sebagai pemilih pemula belum melakukan perekaman E-KTP. Padahal mereka memiliki hak untuk memberikan suara pada pemilu mendatang.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Gresik Hari Syawaluddin menyampaikan terdapat 9.322 remaja yang terdata sebagai pemilih pemula. Hingga bulan Agustus, sebanyak 761 orang sudah melakukan perekaman E-KTP, dan tinggal menunggu proses cetak.

“Hal tersebut dikarenakan kesadaran anak itu sendiri yang belum mau melakukan perekaman. Kita punya program Jemput Bola untuk menanggulangi kendala tersebut,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).

Layanan Jemput Bola yang dilakukan Disdukcapil Gresik ini dengan mendatangi sekolah-sekolah serta memassifkan layanan di Kantor Disducapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), serta Kantor Kecamatan masing-masing.

“Untuk persediaan blanko di tempat kami masih cukup dan dilakukan pengambilan blanko secara rutin, Hari Rabu ini kami akan mengambil blanko lagi,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Hari tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik agar berperan aktif dalam mendukung dan mensukseskan pemilu yang akan datang.

Salah satu langkah penting yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan pemutakhiran data dan perekaman KTP (Bagi yang belum melakukan perekaman KTP).

“Ayo, mari kita luangkan waktu sejenak untuk melakukan pemutakhiran data dan perekaman di tempat-tempat yang telah disediakan. Dengan tindakan sederhana ini, kita berkontribusi pada pemilu yang lebih transparan, adil, dan berarti bagi kita semua. Bersama, kita bisa membuat perbedaan!,” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres