SIG dan Pemprov Jatim Sepakat Kendalikan Pencemaran Lingkungan

GresikSatu | Dalam upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di wilayah Jawa Timur, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerapkan prinsip ekonomi sirkular.

Ekonomi sirkular adalah konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang (resource efficiency).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, saat ini dunia sedang dihadapkan krisis energi, dengan kondisi ini perlu dilakukan opsi pengganti bahan baku energi seperti pemanfaatan sampah menjadi sumber energi terbarukan (waste-to-energy).

“Inisiatif tersebut bisa mengurangi sampah juga mengatasi problem krisis energi, fosil sampah yang semula tidak bernilai menjadi energi atau sesuatu yang produktif,” ungkapnya saat menandatangani MoU bersama SIG di Malang, Selasa (5/9/2023).

Konsep 3R (recycle, reduce, reuse) sebagai langkah alternatif penghijauan lingkungan menjadikan pelaku ekonomi menggali nilai maksimum dari penggunaan suatu produk.

“Sehingga berkontribusi maksimal untuk menjaga alam, melindungi alam kita sama dengan menjaga rumah (tempat tinggal) kita,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama SIG, Donny Arsal mengatakan, kelestarian lingkungan merupakan kewajiban SIG sebagai perusahaan yang memegang prinsip keberlanjutan.

“SIG berkomitmen untuk menjalankan prinsip keberlanjutan di seluruh proses bisnis dan operasional Perusahaan, salah satunya melalui mesin RDF,” jelasnya.

Mesin tersebut dapat mengonversi sampah menjadi sumber energi terbarukan untuk substitusi batu bara. Selain membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah, inovasi ini juga membantu Perusahaan mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan.

“Sebagai implementasi prinsip ekonomi sirkular, SIG juga memanfaatkan biomassa yang berasal dari sekam padi, bonggol jagung, cangkang mete, dan cangkang sawit, sebagai bahan bakar alternatif pada proses pembuatan semen,” terangnya.

Atas komitmen tersebut, SIG mampu meraih sejumlah penghargaan lingkungan, diantaranya : Sertifikasi Green Label dari Green Product Council Indonesia (GPCI), Sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari KLHK, Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian, Penghargan Proper Emas, serta Penghargaan Proper Hijau untuk 7 perusahaan lainnya dari KLHK. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres