Sudah Ditangkap, Ini Tampang Pelaku Pemerkosa Mantan Pacar di Cerme Gresik

GresikSatu | Pelaku pemerkosa mantan pacar berinisial J kini sudah diamankan polisi. Kini pemuda 31 tahun itu tidak hanya putus dengan sang pacar, tetapi juga meringkuk sendirian di penjara. Warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik hanya bisa menyesali perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan membenarkan sudah mengamankan pelaku pemerkosa mantan pacar. Kini status pemeriksaan telah menjadikan pelaku J sebagai tersangka. Polisi juga melakukan pengamanan barang bukti pisau yang dipakai tersangka untuk mengancam korban.

“Atas perbuatannya, JP kami tahan dan disangkakan Pasal 285 KUHPidana tentang Pemerkosaan dan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” katanya, Jum’at (9/6/2023).

Peristiwa ini bermula, saat korban meminta untuk dinikahi karena mengingat hubungan asmara dengan pelaku sudah berjalan 3 tahun. Permintaan menikahi itu ternyata ditolak oleh pelaku.

Merasa ditolak tanpa ada masa depan ke jenjang lebih jelas, korban akhirnya minta hubungan pacaran dengan pelaku diakhiri. Nah, dari sana keduanya pun berpisah.

Namum belakangan pelaku ini tak bisa move on. Ia berusaha memperbaiki hubungan agar bisa kembali dengan korban. Setelah lama tak bertemu, pelaku pun akhirnya mengajak korban untuk bertemu.

Pertemuan itu pun terjadi. Korban diajak bertemu dan dibawa kerumah pelaku dengan alasan mau memperbaiki hubungan. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku mengunci pintu dan mengajak korban masuk ke kamar tapi ditolak.

Pelaku akhirnya menarik korban hingga terjatuh dan jaketnya robek. Saat itulah korban ipaksa berhubungan layaknya suami istri.

“Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dan membungkam mulut korban,” tutur Aldhino. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres