Terhimpit Ekonomi, Karyawan PT MJS Gresik Nekat Curi Motor Milik Teman di Parkiran Pabrik

GresikSatu | Aksi nekat dilakukan oleh Akmat Guwan Fidiarto (33) warga Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Pria yang merupakan kayawan pabrik PT MJS kedapatan mencuri sepeda motor milik karyawan tersebut, Jalaluddin (32) warga Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. 

Aksi nekat pelaku bermotif terhimpit ekonomi alias butuh uang. Beruntung, pelaku langsung diamankan beserta barang bukti curiannya saat sepeda motor hendak dijual oleh pelaku. 

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (29/7/2023). Sepeda motor Honda Supra 125 nopol W 2203 CC milik korban sedang diparkir di area gudang PT MJS, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Kemudian, saat bersamaan pelaku menemukan anak kunci sepeda motor milik korban. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menghidupkan sepeda motor saat korban masuk kerja. Pelaku pun berhasil mencuri sepeda motor dan membawa kabur ke wilayah Kecamatan Balongpanggang. 

Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib mengungkapkan, setelah sepeda motor berhasil dibawa. Pelaku menitipkan sepeda motor tersebut dirumah temannya di Desa Mojoroto, Kecamatan Balongpanggang, Gresik. 

“Motor hasil curian, rencananya akan dijual. Namun, sebelum dijual petugas Reskrim Polsek Kebomas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil curian,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023). 

Menurut dia, pelaku merupakan karyawan pabrik gudang  perusahaan tempat lokasi kejadian pencurian. Dari keterangannya, pelaku butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

“Pelaku mengakui perbuatannya, dan baru kali ini melakukan pencurian,” jelasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman 7 tahun penjara. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler