12 Tahun di PHP Warga Sekorejo Gresik Gelar Aksi Tuntut Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

GresikSatu | Masyarakat desa Sukorejo Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, yang tergabung dalam Aliansi Warga Pojok Sukorejo Bersatu (ASWAPORIO) dan Genpatra menggelar aksi demontrasi di depan PT Haswin Hijau Perkasa.

Aksi ratusan warga itu sempat memblokade jalan Mayjen Sungkono, Senin (5/6/023). Akibatnya, jalan penghubung Gresik – Surabaya itu lumpuh total. Ribuan truk berjejer mengantre di sepanjang jalan karena tak bisa melintas.

Aksi demonstrasi itu berkaitan, setelah 12 tahun di PHP oleh perusahaan dengan iming-iming penyerapan tenaga kerja lokal Ring 1 Desa Sukorejo. Warga yang merasa dirugikan tak ambil diam menuntut kesejahteraan dan kerja sama antara perusahaan dengan warga terdampak.

Kepala Desa Sukorejo, Fatkhur Rokhman menuturkan warga hanya sekedar menuntut keadilan dan haknya. Penyerapan tenaga kerja lokal sebanyak 60 persen dan pengelolaan limbah industri bekerjasama dengan Bumdes memang seharusnya diwujudkan oleh perusahaan.

“Kami sudah di PHP selama 12 tahun, jadi wajar bagi menuntut apa yang menjadi hak kami. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, warga Sukorejo harusnya dipekerjakan sesuai dengan kuota, ini kan wilayah kami, masak gak mau mensejahterakan,” ungkapnya.

Dalam Perda nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan, Perusahaan wajib merekrut 60 persen tenaga kerja lokal Ring 1. Sedangkan di Desa Sukorejo masih 20 persen warga bekerja di PT HHP.

“Saat ini, dari 500 kuota, hanya 100 warga Sukorejo yang bekerja di PT HHP,” terangnya.

Rokhman juga menyampaikan, bahwa dalam PP nomor 11 tahun 2021 tentang pengelolaan Bumdes, perusahaan wajib bekerja sama dengan warga setempat dalam pengelolaan limbah.

“Bumdes Sukorejo siap mengelola limbah apapun dari PT HHP, hasilnya pun kita kembangkan untuk kesejahteraan warga. Salah satunya pembiayaan sekolah,” jelasnya.

 “Kami menuntut hanya Bumdes yang bekerja sama, jika tuntutan kami diingkari atau dilecehkan, akan kami gelar aksi lebih besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Kepala Pabrik PT HHP Dody Winarto menyepakati tuntutan warga dengan persyaratan sesuai prosedur yang berlaku, yakni skill dan dedikasi.

“Kalo bolosan dan males ya mohon maaf, selama ini sudah pernah mencukupi tapi karena secara kompetensi kurang ya jadi tidak memenuhi target,” terangnya.

Sedangkan untuk persoalan limbah ia menerangkan ada dua limbah yang dihasilkan perusahaanya. Yakni, serbetan dan serbuk. Limbah Serbuk sudah ada MoU dengan perusahaan lain, sedangkan serbetan ini masih ada konsumsi untuk bahan bakar boiler.

“Nanti kami lihat berapa besar, mungkin kita beri kesempatan dengan Bumdes. Ada nilai profitable penawaran, jadi akan bersaing dengan vendor. Kita bisnis dan fair,” tuturnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres