Anggaran Perbaikan Jalan di Gresik Dikepras 30 Persen

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik belakangan ini terus melakukan banyak upaya perbaikan infrastruktur melalui optimalisasi revitalisasi ruas jalan. Namun satangnya, anggaran perbaikan jalan berjumlah ratusan miliyar dikepras sebanyak 30 persen.

Dalam rapat pembahasan bersama Komisi III DPRD Kabupaten Gresik, diajukan rencana anggaran Bina Marga DPUTR untuk Jalan dan Jembatan sebesar Rp 300 miliar, namun informasi dari Tim Anggaran Pemkab jika alokasi tersebut dikepras hingga Rp 100 miliar.

Komisi III DPRD Gresik Luthfi Dawam mengatakan padahal alokasi anggaran tersebut sudah diperhitungkan secara matang oleh Tim PU.

“Dinas PU bahkan sudah menyampaikan detail rincian pekerjaan yang akan dilakukan dengan anggaran Rp 300 miliar. Sedangkan senin akan dilakukan finalisasi,” ungkapnya, Senin (7/8/2023).

Dalam pembahasan KUA-PPAS 2024, Dinas PU mendapat plot anggaran sebesar Rp 385,151 miliar. Diantaranya : Bidang SDA Rp 37,993 miliar, Bidang Bina Marga Rp 300 miliar, Bidang Tata Ruang Rp 2 miliar, Bidang Pertanahan Rp 21 miliar dan Sekretariat Rp 24 miliar.

Angka ini turun sebanyak 30 persen dari jumlah anggaran yang diajukan Dinas PUTR,  yakni pengurangan sebesar Rp  100 miliar.

“Sepertinya beberapa ruas jalan berpotensi tidak bisa ditangani karena beberapa kegiatan harus dikepras akibat angkanya turun dari yang diajukan dan dibahas bersama komisi. Dinas PU harus melakukan penyusunan ulang,” terangnya.

Pengurangan anggaran secara signifikan itu  tidak sesuai dengan kebutuhan Dinas PU, Target program yang dikonsentrasikan untuk alokasi infrastruktur perbaikan jalan hanya senilai Rp 285 miliar. (ovi)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres