Anggota DPRD Gresik Hudaifah, Jadi Korban Pencemaran Nama Baik Kasus Penipuan Online 

GresikSatu | Anggota DPRD Gresik, dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hudaifah menjadi korban pencemaran nama baik dalam kasus penipuan online. Pasalnya, namanya serta foto pribadinya digunakan untuk menipu para korban di aplikasi WhatsApp.

Hal tersebut, setelah NS warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik melapor telah menjadi korban penipuan via WhatsApp yang menggunakan foto profil anggota DPRD Gresik Hudaifah. Serta modus mengaku-ngaku nomor baru Hudaifah.

Ibu berusia 53 tahun ini menceritakan, penipuan itu bermula saat NS mendapati pesan WhatsApp yang mengatasnamakan anggota DPRD Gresik Hudaifah. Lalu, penipu dengan nomor 0813-1249-2368 itu, memberikan info kepada NS tentang bonus penjualan sepeda motor, dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Penipu juga turut melampirkan pamflet prosedur dan mekanisme lelang serta beberapa unit sepeda motor dan mobil yang tertera.

Setelah transfer senilai Rp. 12,6 juta, NS merasa curiga dengan info tersebut. NS mencoba menghubungi nomor Hudaifah yang asli untuk mengkonfirmasi kebenaran info tersebut. Setelah konfirmasi, baru diketahui bahwa Hudaifah tidak memiliki nomor baru.

Atas kejadian itu, anggota DPRD Gresik Hudaifah menemani NS untuk melaporkan penipuan online tersebut ke Polsek Manyar. Pihaknya juga mengkonfirmasi tidak tahu menahu tentang nomor penipu tersebut.

“Itu foto yang ditampilkan diambil dari foto di Fb saya, dan korban juga pertemanan di Fb dengan saya,” jelasnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres