Bawaslu Gresik Telusuri Dugaan Pelanggaran Kades Jadi Relawan Jawi Wetan

GresikSatu | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik sedang menelusuri dugaan kasus pelanggaran ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gresik yang menyatakan diri sebagai Relawan Jawi Wetan Kabupaten Gresik.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk melihat fakta di lapangan apakah ada potensi pelanggaran atau tidak dalam kegiatan Deklarasi kades yang menjadi relawan Jawi Wetan.

Total sebanyak 330 Kades berkomitmen untuk mendukung Presiden Jokowi dalam melanjutkan program-programnya di tahun 2024. Mereka siap menjadi penyambung lidah Presiden Jokowi kepada masyarakat di desa. Ratusan kades tersebut menggunakan kaos bertuliskan Gresik solid satu komando Pak Jokowi.

“Ini masih kita lakukan penelusuran lebih dalam,” ungkap Ketua Bawaslu Gresik Achmad Nadhori, Jum’at (5/1/2024).

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya pencegahan sebelum kegiatan tersebut berlangsung. Ia memberikan imbauan kepada panitia agar tidak ada kegiatan kampanye dan atribut kampanye selama acara berlangsung.

“Jadi kami sudah melakukan upaya pencegahan,” tuturnya.

Berdasarkan pemberitaan yang beredar pihaknya belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam deklarasi ratusan Kades. 

Dalam proses penelusuran, Bawaslu melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak baik dari Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik maupun relawan Jawi Wetan.

“Sedang kami lakukan penelusuran terlebih dahulu dan tengan mengumpulkan informasi detail kegiatan deklarasi tersebut,” terangnya. 

Pihaknya belum melibatkan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gresik. Apabila ditemukan bukti pelanggaran yang mengarah pada pidana pihaknya baru akan melakukan register.

“Nanti dilanjutkan dengan pembahasan bersama Gakumdu,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres