Bawaslu Menilai Anggota KPU Gresik yang Masuk Bacaleg Mestinya Harus Mundur dari Penyelengara

GresikSatu | Isu Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik Elvita Yuliati yang diam-diam masuk dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat respon dari Bawaslu Gresik.

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif yang dibuka sejak 1 Mei 2023 juga diawasi Bawaslu. Kontestasi politik di luar bahkan di kandang KPU Gresik menjadi perhatian pihak tersebut.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gresik Rofa’atul Hidayah menuturkan banyak rumor berkembang pesat di tahun politik. Pihaknya menunggu kepastian dan kebenaran isu tersebut.

“Sampai kita tahu nama yang bersangkutan besok mendaftarkan diri, kita akan bertindak. Ini kan baru diduga (masih rumor) jadi akan dipastikan benar tidaknya,” tuturnya, Kamis (4/4/2023).

Kemunculan nama Vety sebagai daftar Bacaleg rekomendasi dari DPP mengartikan bahwa anggota komisioner tersebut sudah menjadi anggota partai politik (parpol).

“Hal itu masih menjadi barang internal yang belum diketahui. Kalo sampai barang itu ada dan berada di aplikasi Sipol, artinya pihak yang bersangkutan harus memilih untuk menjadi caleg atau penyelenggara,” terangnya.

Saat ditanya perihal Komisioner KPU menjadi anggota parpol, Rofa’ah mengaku itu artinya tidak memenuhi syarat sebagai penyelenggara. Amanat tersebut gugur dan wajib mengundurkan diri, jika terbukti Bawaslu akan berjalan langsung sesuai prosedural (data yang ada).

“Kita tidak bisa bilang apakah ini menyalahi kode etik atau tidak, tapi jika sudah dipastikan masuk anggota Parpol (bukan hasil pencatutan nama) Bawaslu segera memberikan surat bahkan memanggilnya langsung,” bebernya.

“Urusan dia nyalon atau tidak, itu berkaitan dengan prosedur penerimaan Bacaleg. Tapi jika memang anggota Parpol dan mengiyakan, sudah jelas tidak berhak menjadi penyelenggara pemilu. Normanya seperti itu,” imbuhnya.

Rofaah menuebut, dari dampak merangkapnya anggota KPU sebagai penyelenggara dan peserta akan menimbulkan konflik kepentingan serta tidak akan profesional menjalankan tugasnya.

“Nggak masuk akal saja, masak iya tanding sepak bola tapi panitianya ikut main, wasitnya juga. Saat ini, Bawaslu sedang menunggu dan mencari tahu apa nama yang bersangkutan terdaftar di parpol tersebut, menghindari konflik kepentingan yang akan terjadi,” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres