Brutal! Pemuda Bawean Gresik Ini, Gunakan Parang untuk Rampas HP Milik Pelajar

GresikSatu | Entah apa yang merasuki Salasun warga Desa KebunTelukdalam, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Pemuda berusia 20 tahun itu, nekat merampas handphone milik korban MPA (14) asal Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura Pulau Bawean. 

Bahkan, pelaku yang tidak sampai lulus  pendidikan di Sekolah Dasar (SD) ini, nekat mengeluarkan parang kepada korban agar menyerahkan hp merk Oppo A16 milik korban. Kini, pelaku pun sudah diamankan di Mapolsek Sangkapura. 

Kanit Reskrim Polsek Sangkapura, Bripka Hendro Susanto mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (14/11/2023).

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di Dusun Tanjung, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean.

Pelaku pun meminta bantuan kepada korban untuk mengangarkan ke rumahnya. Korban pun berboncengan dengan pelaku. 

“Saat berjalan arah pulang ke rumah pelaku, korban mengisi bensin di Desa Daun. Pelaku pun membayar bensin sepeda motor milik korban,” ungkapnya. 

Selanjutnya, di tengah perjalanan, lanjut Hendro, pelaku langsung mengambil hp korban yang disimpan di dasbor sepeda motor. Korban pun meminta hpnya kepada pelaku. Namun, pelaku langsung mengeluarkan parang kepada korban. 

“Tepatnya di jalan pegunungan sepi dari kawasan penduduk, dan pemukiman di Desa Balik Terus, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean. Tiba-tiba pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam parang dari balik bajunya, dan mengancam korban untuk memberikan hpnya. Karena takut, korban akhirnya memberikan hp kepada pelaku,”paparnya, Rabu (15/11/2023). 

Korban langsung melanjutkan perjalanan ke arah pemukiman di Desa KebunTelukdalam. Disana, korban meminta tolong kepada warga setempat. Namun, pada hari itu, warga tidak menemukan keberadaan pelaku yang sudah kabur dari lokasi kejadian. Hingga sampai di rumahnya, korban langsung melaporkan kejadian ke orang tuanya dan diteruskan ke Polsek Sangkapura. 

“Setelah mendapatkan petunjuk dari CCTV saat pelaku dan korban mengisi bensin di Desa Daun, akhirnya dengan bantuan keluarga korban dan warga setempat. Pelaku ditemukan dan diamankan saat berada di Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean Selasa malam,” jelasnya. 

Modus yang dilakukan pelaku, tambah Hendro, minta antar pulang ke rumahnya dan mencari jalan yang sepi agar bisa melakukan aksi pencurian. 

“Pelaku sudah kami tahan. Motifnya untuk memiliki Hp tersebut. Pelaku pengangguran kerjanya serabutan,” tambahnya. 

“Pelaku hanya mengancam menggunakan parang, tidak sampai melukai korban,” tutupnya. 

Atas kejadian tersebut, pelaku disangka pasal 365 KUHP. Dengan ancaman penjara selama 9 tahun. Sedangkan barang bukti yang diamanakan hp dan parang. (faiz) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres