Gara-gara Main Petasan, Dua Orang Murid di Gresik Dianiaya Dua Guru hingga Lebam dan Pingsan

GresikSatu | Kejadian tindak kekerasan melibatkan guru dan murid kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Gara-gara petasan, dua orang guru di Bungah Gresik, tega menganiaya dua muridnya sendiri. Insiden ini mengakibatkan kedua muridnya mengalami lebam hingga pingsan.

Kedua korban yang menjadi sasaran kekerasan adalah berinisial MDM (16) dan MBA (14), yang berasal dari Kecamatan Bungah, Gresik. Sedangkan dua terduga pelaku yang mengaiaya berinisial B dan Z. Mereka para guru dan murid ini berasal dari sekolah yang sama di Kecamatan Bungah Gresik.

Peristiwa memilukan itu bermula, saat kedua korban menyalakan petasan di Jalan Pemuda, Kecamatan Bungah, Gresik, pada Selasa (6/6/2023) lalu. Usai bermain petasan, korban MDM dan korban MBA bergabung berkumpul bersama teman-temannya yang lain di warung daerah sekitar.

Tidak berselang lama dari peristiwa petasan, datanglah terduga pelaku B ke tempat tersebut. Terduga pelaku berusaha mencari tahu siapa yang menyulut petasan. Namun usaha mencari tahu guru B tidak membuahkan hasil. Lantaran korban dan teman-temannya tidak membuka suara siapa penyulut petasan.

Selanjutnya saat Rabu (7/6/2023) dini hari, sekitar pukul 00.15 Wib, guru B bersama guru Z datang kembali ke tempat berkumpulnya korban bersama teman-temannya. Di sana terduga pelaku sudah mengetahui siapa yang menyulut petasan. Karena merasa dipermainkan, kedua guru sekolah itu naik pitam. Hingga akhirnya melakukan penganiayaan.

Bemula dari guru Z memukul korban MDM dengan tangan kosong sebanyak lima kali hingga mengenai bibir korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dibagian bibir dan luka robek gusi bagian atas. Korban MDM juga sempat tidak bisa bicara, karena mengalami shock.

Tidak cukup di situ, Guru B yang semula hanya melihat, kemudian ikut menganiaya MBM korban satunya, dengan cara memelintir tangan kiri korban. Nah saat tangannya dipelitir itu, Guru Z memukuli korban MBA hingga pingsan. Dari kejadian itu, dua orang tua korban merasa tak terima hingga melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kuasa hukum korban Abd Hafid mengatakan, ada sekitar lima kali pukulan yang dilayangkan terduga pelaku Z kepada korban. Hal ini membuat korban sempat trauma, apalagi sempat dibarengi dengan kejadian pingsan. Menurutnya peristiwa ini sudah di luar batas.

“Saat kejadian, penjaga warung di sekitar tempat lokasi penganiayaan sempat melerai aksi tersebut. Namun, salah satu pelaku mengeluarkan kata-kata jarno ben kapok,” bebernya, Sabtu (10/6/2023).

Saat ini, tambah kuasa hukum, belum ada jalan mediasi antara korban dan pelaku. Bahkan, kesan dari keluarga pelaku menantang balik para korban yang melaporkan kejadian ke Polres Gresik. 

“Kesannya malah menantang dan akan juga menyewa pengacara untuk pelaku. Agar dilakukan pelaporan balik,” tambahnya. 

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut. Kemungkinan laporan masih di petugas piket. 

“Belum ada disposisi kepada kami. Nanti kami cek,” ucapnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres