Hore!! Warga Terdampak Proyek Pelebaran Jalan Manyar Gresik Dapat Kompensasi Rp 4,8 Miliar

GresikSatu | Sejumlah warga yang terdampak proyek pelebaran ruas Jalan Raya Manyar Gresik akhirnya bisa bernafas lega. Hal ini setelah para pemilik tanah menerima uang ganti rugi sebagai kompensasi pembebasan lahan.

Total nilai yang didapatkan mencapai Rp 4,8 miliar untuk tanah seluas 797 M², yang diserahkan secara langsung kepada masing-masing pemilik tanah hari ini, Kamis (28/12/2023).

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan dana kompensasi ini merupakan bentuk ganti rugi kepada masyarakat sekitar atas bidang tanah yang menjadi bagian dalam pembangunan sarana penunjang program strategis nasional Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated Industrial and Port Estate (KEK JIIPE).

“Dana kompensasi ini sebagai bentuk penghormatan dan komitmen kepada masyarakat. Bahwa kita tidak akan bermain-main dalam pengadaan lahan tersebut, dan berjalan sesuai dengan prosedur payung hukum yang jelas,” terangnya.

Pentingnya sinergitas antara masyarakat, dengan pemerintah dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat dalam proyek pelebaran Jalan Raya Manyar. Sebab proyek penunjang fasilitas pembangunan kawasan KEK juga akan berdampak baik untuk masyarakat sekitar.

Rencananya, pelebaran jalan tersebut digarap sepanjang 2,3 kilometer, dan saat ini tengah berjalan sepanjang 1,3 kilometer.

“Walaupun belum sepenuhnya rampung, proyek pelebaran Jalan Raya Manyar ini sudah memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini terlihat dari berkurangnya titik kemacetan yang timbul di ruas jalan tersebut. Belum lagi fungsinya dalam menunjang kehadiran KEK JIIPE yang manfaatnya akan bisa dirasakan dalam jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Gresik,” jelasnya.

Pria yang akrab dipanggil Gus Yani tersebut berharap pembebasan seluruh lahan bisa rampung dalam tiga bulan kedepan. Sehingga Kemementerian PU dapat mengeksekusi kembali proses proyek sisa dari 1,3 Km hingga tuntas mencapai 2,3 Km.

“Kemudian dibangun juga jembatan kembar oleh Kementerian PU,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Akmizal menerangkan program pelebaran jalan sepanjang 2,3 Km ini akan tuntas di tahun 2024.

“Targetnya rampung tahun depan, kami berharap sinergi yang baik bisa terus terjalin antara Kamenterian PUPR, Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres