Jalan Bawah Underpass GKB Segera Dibuka, Dishub Lakukan Pemasangan Rambu Lalu Lintas

GresikSatuUnderpass di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo sebentar lagi akan segera dibuka. Rencananya jalan bawah tersebut akan dibuka dan diresmikan minggu ini. Kemarin, Rabu (9/3/2022) petugas memasang sejumlah sarana prasarana jalan rambu-rambu lalu lintas. 

Totalnya ada sembilan rambu lalu lintas dipasang disana. Selain rambu, petugas juga memasang satu buah traffic light. Lokasinya di sisi utara underpass atau mengarah ke jalan sumatera.

Kepala Bidang (Kabid) Kelalulintasan Dishub Pemkab Gresik Roni Vincenious Soebiyantoro mengatakan, pemasangan tambu meruapan sarana prasarana yang diajukan oleh Dinas PUTR.

Sebab, pekerjaan underpass itu menjadi kewenangan DPUTR Gresik. Pemenuhan sarpras kelalulintasan itu berupa rambu jalan dan traffict light.

“Kami  selesaikan pemasangannya. Karena rencana akan segera diresmikan,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga : Puskesmas Alun-alun Bantah Adanya Praktik Vaksin Berbayar

Setelah rambu lalin itu dipasang tambah Roni, arus lalin di Underpass bisa segera dibuka. Sebab dari segi keamanan lalu lintas sudah terpenuhi.

Setelah diresmikan, pengguna jalan yang dari arah Kebomas hendak ke GKB bisa lewat jalur bawah. Kemudian pengguna jalan dari arah GKB ke Bunder bisa melalui jalan Sumatera.

“Hasil rapat kemarin, akan diresmikan dalam minggu ini,” ujar Roni. 

Sekedar diketahui, pembangunan underpass dilakukan secara multi years. Tahun 2020 lalu Pemkab Gresik mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk pengerjaan fisik terowongan itu.

Baca Juga : Jaga Ekosistem, Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean Ajak Masyarakat Lindungi Penyu dari Habitatnya

Tahun 2021 kemarin, Pemkab kembali menganggarkan Rp 5 miliar untuk finishing. Yakni pembuatan pelengsengan tebing disekitar bangunan agar tidak terjadi longsor.

Pembangunan Underpass itu selesai dikerjakan akhir tahun lalu. Meski jalan utama sudah dilalui kendaraan secara normal, namun jalan di underpass hingga kini belum difungsikan. (faiz/sah)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres