Kecanduan Judi Online, Pria di Gresik Tega Curi Motor Teman

GresikSatu | Jajaran Unit Reskrim Polsek Manyar meringkus pelaku pencurian sepeda motor di di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik.

Tersangka yang diketahui bernama Muhammad Nidomuddin (27) warga Desa Ngampel, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik itu, hanya tertunduk lesu di Mapolsek Manyar.

Dalam aksinya, tersangka sudah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi kejadian. Hasil dari uang haram tersebut, digunakan untuk bermain judi online

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno. Tersangka Muhammad Nudhomuddin berhasil dibekuk saat ngopi di Jalan Raya KH Syafi’i, Desa Sukomulyo, Manyar.

Sempat menjadi sasaran amuk massa, Nidom dikeler ke kantor polisi. Setelah dilakukan interogasi, tersangka melakukan aksi pencurian di tiga lokasi. 

“Setelah diinterogasi, ternyata tersangka  ini sudah beraksi di tiga lokasi berbeda. Dua TKP Manyar, dan satu TKP Kebomas. Ngakunya untuk kehidupan sehari – hari, tapi waktu ditangkap main chip,” ungkapnya, Jum’at (12/1/2024). 

AKP Tatak menjelaskan, tersangka mencuri sepeda motor Supra X 125 nopol W 2998 BC di mess PT Xinyi Glass, pada Sabtu (6/11/2024).

Motor bebek itu tak lain milik temannya sendiri, yakni Hantoko (27) asal Desa Ngampel, Kecamatan Manyar.

“Tersangka dan korban ini sebenarnya rekan kerja. Awalnya, tersangka mendatangi korban di kamar mess dan menyampaikan hendak meminjam sepeda motornya,” jelasnya. 

Usai ngobrol – ngobrol, lanjut Tatak, korban Hantoko beranjak untuk menunaikan salat Zuhur. Namun kontak sepeda motornya ditinggal di atas ranjang mess.

“Saat korban salat Zuhur itu, tersangka menukar kunci sepeda motor korban dengan kunci palsu. Setelah itu membawa kabur motor korban,” lanjutnya. 

Hantoko yang tersadar sepeda motornya hilang kemudian menghubungi Nidomuddin. Namun tersangka mengelak dan mengaku tidak jadi meminjam sepeda motor. Korban akhirnya melapor ke Polsek Manyar.

“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui bahwa yang mengambil sepeda motor adalah tersangka MN ini,” papar mantan Kasat Reskoba Polres Gresik tersebut.

Sepeda motor curian itu kemudian dijual ke rekannya dengan harga Rp 2,5 juta. Polisi juga sudah mengamankan dua tersangka M Adi Saputra (20) warga Kecamatan Benjeng, Gresik, dan Agung Sutrisno (30) warga Lamongan yang menjadi penadah dalam kasus ini.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres