GresikSatu | Proses dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Kiai di Bawean Gresik masih bergulir.
Terbaru, oknum Kiai cabul yang berinisial NS ini, membuat delik aduan kepada para korban pencabulan.
Delik aduan itu, atas dasar pencemaran nama baik kepada NS.
Salah satu orang tua korban YF membenarkan, bahwa pihaknya menerima surat tentang pemanggilan ke Polres Gresik, atas kasus pencemaran nama baik.
“Iya benar saya dipanggil ke Polres Gresik, untuk memberikan keterangan. Katanya ada pencemaran nama baik ke NS,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).
Diakuinya, surat pemanggilan dari polisi ke keluarganya itu, membuat dirinya sangat takut dan khawatir terjadi apa-apa.
“Saya, istri, dan anak saya dipanggil semua. Istri saya sangat takut,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku terkendala akomodasi jika harus datang ke Polres Gresik.
Belum lagi, tentang biaya hidup saat di Gresik. Tentu ini juga menjadi pertimbangan bagi pria yang bekerja serabutan ini.
“Sementara ini, Petugas Unit PPA Bawean terus berkoordinasi dan mendampingi kami,” tandasnya.
Keluarga YF ternyata bukan satu-satunya yang menerima surat panggilan polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dari pelaku.
Warga lain, bernama Faisal yang juga mantan Wali murid di Ponpes Tahfidz Hidayatul Qur’an As Syafi’i, ikut dilaporkan oleh pelaku.
Sama dengan YF, Faisal juga mengaku menerima surat pemanggilan dari Polres Gresik tersebut.
“Surat undangan itu, meminta wawancara klarifikasi perkara di Unit IV Satreskrim Polres Gresik,” ungkapnya.
“Rencananya hari ini, Selasa (27/2/2024) dipanggil dengan membawa dokumen pendukung yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik,” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan tentang delik aduan.
“Jadi delik aduan itu dilakukan, saat pertama kalinya pelaku diperiksa oleh Polisi,” ungkapnya.
Terpisah, Penasehat Hukum NS Baharuddin memang surat pengaduan itu sudah lama. Pada awal pemeriksaan kasus dugaan pencabulan.
“Apa yang dilaporkan dan dituduh ke NS tidak benar, dan itu fitnah. Dengan bukti dan sakit yang kita miliki,” jelasnya.