Langgar Jam Operasional, Puluhan Truk di Gresik Terjaring Razia

GresikSatu | Satlantas Polres Gresik, Dishub Gresik, dan Polsek Cerme menggelar razia operasi penertiban jam operasional truk. Hasilnya, dari operasi gabungan yang berada di Exit Tol Cerme, petugas menilang puluhan truk yang melanggar jam operasional. 

Tampak petugas memberhentikan truk yang melanggar jam operasional sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (25/10/2023). Satu persatu truk yang nekat melintas langsung diminta menepi oleh petugas. Mayoritas sopir truk tersebut tidak mengetahui jika ada penerapan jam operasional di Gresik.

Plt Kadishub Gresik Khusaini mengatakan, sesuai dengan Himbauan yang dikeluarkan Dishub Gresik, kendaraan besar dilarang melintas pukul 05.00 sampai pukul 08.00 dan pukul 16.00 sampai pukul 18.00. 

“Penertiban jam operasional ini berlaku sejak pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB. Banyak truk besar melintas, terjaring razia,” ungkapnya, didampingi Kabid Kelalulintasan Su’udin, Kabid Angkutan M Irfak. 

Menurut dia, operasi ini sebagai upaya mengurangi kepadatan dan kecelakaan. Serta penertiban uji KIR kendaraan besar. 

“Dalam operasi gabungan tersebut kendaraan yang melanggar langsung ditilang di tempat. Para sopir truk tersebut ada yang tidak membawa SIM saat berkendara,” jelasnya. 

Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito menambahkan, hasil operasi gabungan ada sebanyak 30 truk ditilang. Penindakan jam operasional ini membantu mengurangi kepadatan kendaraan menuju kota dan menekan tingkat kecelakaan.

“Ada 30 truk melanggar jam operasional, kemudian masih banyak sopir SIM mati,” ujarnya. 

Salah satu sopir truk yang mendapat sanksi tilang, Ali mengaku tidak tahu jika ada jam pembatasan operasional di Gresik. Dia membawa muatan batu kapur (limestone). 

“Saya tidak tahu kalau ada jam operasional, truk boleh melintas pukul 09.00 WIB,” katanya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres