close
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Scroll untuk membaca artikel

 NJOP Direncanakan Naik, Pemkab Gresik Maksimalkan PAD 2023

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berencana menaikkan nilai jual obyek pajak (NJOP), baik tanah dan bangunan di beberapa wilayah di Kabupaten Gresik.

Kenaikan NJOP dapat berguna untuk memenuhi kebutuhan fasilitas masyarakat Gresik. NJOP yang naik menjadikan PAD ikut naik, dan pemerataan pembangunan lebih cepat terealisasi.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjabarkan daftar kategori NJOP yang berpotensi menaikkan PAD, hal tersebut dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD).

“Pertama kita petakan mana saja NJOP yang berpotensi, misalnya kawasan industrialisasi,” ungkapnya, Senin(1/5/2023).

Objek kawasan industri menjadi market strategis ekonomi, bidang industri akan dinaikkan hingga 100 persen dari tahun kemarin.

Baca juga:  Pendapatan Pemkab Gresik Kuartal I Capai Rp 782 Miliar, DPRD Beri Catatan Ini

“Selain itu, di kawasan perdagangan dan jasa sebesar 75 persen serta kawasan pertanian dan perikanan sebesar 50 persen,” tuturnya.

“Sedangkan untuk pemukiman, akan ditujukan hanya pada perumahan yang berkluster, sebab tidak semua penduduk perumahan berpenghasilan tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengungkapkan kenaikan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berpeluang mendapatkan Rp 150 miliar.

“Sudah 8 tahun NJOP Gresik tidak naik, jika pasti diterapkan dan ditaati NJOP baru ada kenaikan besar signifikan hingga Rp 150 miliar,” terangnya. (ovi/aam)

Advertisement