GresikSatu | Operasi Zebra Semeru 2022 dimulai Senin (3/10/2022) kemarin. Ratusan personil disiagakan untuk apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Halaman Mapolres Gresik. Rencananya, operasi ini akan berjalan selama dua pekan kedepan. Mulai tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober mendatang.
Terdapat beberapa petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP, Dishub, maupun Linmas. Selain itu, Polres Gresik juga menyiapkan 8 pos polisi dalam operasi tersebut. Pos polisi tersebut sebagai monitoring petugas dalam pencegahan Covid-19 di Kota Pudak.
Termasuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, setidaknya ada tiga kelompok target dalam pelaksanaan operasi. Yakni para pelanggar lalu lintas, lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan, serta kelengkapan kendaraan bermotor.
“Sebagai upaya menekan angka kecelakaan. Sebab, faktor yang banyak mempengaruhi karena adanya pelanggaran dan kelalaian para pengendara,” ucapnya, Selasa (4/10/2022).
Korps Bhayangkara sendiri akan menerjunkan 71 personel. Mereka akan bersiaga di 8 pos polisi yang tersebar di wilayah hukum Gresik. Termasuk kawasan rawan kemacetan dan rawan kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, polres berkomitmen untuk mengutamakan pencegahan. Dengan mengedepankan edukatif, persuasif, simpatik dan humanis. “Dengan harapan masyarakat tetap tertib dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tandasnya.
Operasi Zebra Semeru 2022 Tidak Terapkan Tilang Manual
Mekanisme pada Operasi Zebra Semeru 2022 dilakukan tanpa adanya tilang manual, melainkan akan mengandalkan e-TLE yang telah terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah mengatakan, Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual. “Nantinya seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” ucapnya.
Menurut Agung Fitransyah, pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra Semeru 2022. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.
“Mungkin tilang manual masih ada di tempat-tempat tertentu saja. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik,” tambahnya.
Diketahui, tujuh pelanggaran sasaran Operasi Zebra Semeru 2022, Pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. melawan arus, Pengemudi atau pengendalian dibawah umur. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
kemudian, sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt. Melebihi batas kecepatan dan Pengemudi dalam pengaruh Alkohol.
Adapun 8 Pos Penjagaan Operasi Zebra Semeru 2022 meliputi, Pos simpang empat Duduksampeyan. Pos Banyutami. Pos GKB. Pos Sidomoro. Pos Bunder. Pos Nippon Paint. Pos Tol Krian. dan Pos Legundi. (faiz/aam)