Pemkab Gresik Dorong Kawasan KEK JIIPE Ikut Sumbangsih ke PAD

GresikSatu | Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Intregrated Internasional Port and Estate (JIIPE) memberikan kontribusi positif pada seluruh pelaku usaha di sekitar kawasan KEK.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap para tenant di kawasan JIIPE bisa mendukung pemerintah daerah dalam menambah sumber pendapatan melalui sektor retribusi maupun pajak daerah.

“Kunjungan kami ke kawasan JIIPE dalam rangka koordinasi sejumlah hal, seperti : mekanisme perizinan, batasan kewenangan hingga usulan pendirian kantor perwakilan pemerintah daerah di KEK,” ungkap Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Jum’at (11/8/2023).

Pemerintah daerah dianggap memiliki andil besar dalam keberlangsungan kawasan industri. Maka dari itu, perlu disediakan kantor bersama antara Pemerintah Daerah, Imigrasi, Bea Cukai dan Direktorat Pajak untuk koordinasi maupun sinergitas yang terjalin bisa semakin intensif dan bisa memangkas waktu dalam proses pengurusan izin.

“Perusahaan yang tertib dalam aspek perizinan ini bisa bersumbangsih pada PAD, ada sebanyak 11 tenant yang sudah mengantongi izin dan 7 tenant sedang diproses perizinannya,” terangnya.

Jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha merupakan salah satu kunci bagi Pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional.

“Kami ingin KEK di Gresik lebih sukses secara nasional. Kesuksesan Pemerintah Daerah dengan memudahkan izin untuk pelaku usaha, jadi mereka datang bawa berkas pulang bawa izin,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT Linde Indonesia mengaku jika perusahaannya mendapatkan banyak kemudahan selama mengurus perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik. 

“Dengan kemudahan perolehan izin kami bisa dilindungi secara undang-undang. Ini sebagai identitas resmi atau tanda pengenal yang sah dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha,” ungkapnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres