PT Petrokimia dan Pemkab Gresik Bahas Kesepakatan Retribusi Pemanfaatan Lahan Reklamasi 

GresikSatu | PT Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, bersinergi untuk percepatan kesepakatan pemanfaatan lahan reklamasi.

Hal tersebut setelah dilakukan pertemuan antara Pemkab Gresik yang diwakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gresik, dan PT Petrokimia Gresik.

Kepala Dinas PMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengungkapkan bahwa pembahasan tersebut melibatkan perjanjian retribusi yang akan dibayarkan oleh Petrokimia Gresik, yang nantinya akan dikelola oleh Pemkab Gresik demi kemajuan masyarakat setempat.

“Kami berharap ada sinergitas antara Petrokimia Gresik dengan Pemkab dalam mencari solusi pembayaran pemanfaatan lahan reklamasi. Mari kita bersinergi, ada percepatan,” ungkapnya, Sabtu (16/12/2023).

Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo, mengungkapkan Petrokimia Gresik telah berdiri selama 51 tahun dan sudah menjadi bagian dari masyarakat dan Pemkab Gresik.

Petrokimia Gresik juga berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif bagi seluruh entitas yang ada di Kabupaten Gresik.

“Selama ini kami juga taat dalam membayar pajak, termasuk PBB yang alhamdulillah kepatuhan tersebut mendapatkan apresiasi dari Bupati Gresik kemarin. Sehingga dalam pemanfaatan lahan reklamasi ini, komitmen kami tetap sama,” ungkapnya.

Untuk saat ini, lanjut Adit sapaan akrabnya, Petrokimia Gresik dan Pemkab Gresik sudah mengajukan permintaan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur (Jatim) untuk mereview mengenai tarif pemanfaatan lahan reklamasi ini.

“Selain kinerja Petrokimia Gresik diawasi oleh berbagai pihak, kami juga menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam berbagai aksi perusahaan, sehingga semua kegiatannya harus memiliki landasan yang jelas,” bebernya.

Untuk itu, terkait pemanfaatan lahan ini, Petrokimia Gresik dan juga Pemkab Gresik bersama-sama mengajukan review kepada BPKP Jatim untuk memberikan masukan.

Adit menegaskan, komitmen Petrokimia Gresik tidak akan pernah berubah untuk kemajuan Kabupaten Gresik.

Petrokimia Gresik berharap agar dasar pembayaran kepada Pemkab Gresik kuat,”tegasnya.

“Dengan mempertimbangkan masukan dan review BPKP Jatim. Petrokimia Gresik akan melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres