Pura-pura Beli Mainan, Pasutri asal Nganjuk Curi Tas Berisi Dua HP di Gresik

GresikSatu | Aksi kejahatan terjadi di Gresik yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Nganjuk, Moch Kuswanto (48) dan istrinya Susanah (41). Pasutri ini harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah dalam aksi pencurian.

Mereka berhasil mencuri tas yang berisi dua unit handphone milik korban bernama Fitri Nur Khasanah (21), seorang warga Desa/Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Kejadian tersebut terjadi di Stand Pasar Balongpanggang, Gresik, hari Minggu (4/6/2023) siang, yang merupakan tempat kerja korban.

Kapolsek Balongpanggang, AKP M Zainuddin mengatakan, kejadian itu bermula, korban meletakkan tas berwarna hitam yang berisi dua buah handphone di atas helm yang terdapat di depan stand pasar. Tidak disangka, pasutri tersebut datang mendekati korban dengan maksud yang tidak baik, yakni ingin menguasai HP korban.

“Kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksinya. Istri berpura-pura membeli mainan sementara suaminya mengambil tas milik korban,” ungkap, pada hari Senin (5/6/2023).

Dijelaskan, dalam kesempatan itu, ketika korban sudah lengah, Moch Kuswanto dengan sigap mengambil tas korban, sementara Susanah bertugas mengalihkan perhatian Fitri. Korban, Fitri, tidak menyadari aksi kejahatan yang terjadi. Namun, saat kedua pelaku pergi ia melihat tasnya telah menghilang.

Tanpa ragu, Fitri langsung berteriak mencurigai adanya pelaku pencurian. Situasi ini membuat sejumlah warga yang berada di pasar segera mengejar pasutri tersebut yang telah kabur menggunakan sepeda motor. Namun, usaha warga untuk menangkap mereka akhirnya sia-sia. Fitri kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balongpanggang.

“Pada saat itu, petugas piket Reskrim Polsek Balongpanggang berkoordinasi dengan Polsek Dawarblandong Polres Mojokerto. Hal ini dikarenakan ada dugaan bahwa pelaku melarikan diri ke arah selatan,” ungkap Zainuddin.

Setelah dilakukan pengejaran yang cukup intensif, akhirnya pasangan suami istri ini berhasil dihentikan di depan Bank BRI Unit Dawarblandong. Pihak kepolisian tidak hanya berhasil menangkap kedua pelaku, tetapi juga berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi W 6376 JT yang digunakan oleh para pelaku.

Mereka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Balongpanggang guna proses penyelidikan yang lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres