Selama Ramadan, Posbakum PN Gresik Tetap Berikan Akses Konsultasi dan Pendampingan Hukum 

GresikSatu | Posko bantuan hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Gresik menjadi sarana layanan untuk mendapatkan pendidikan maupun pengetahuan hukum bagi masyarakat.

Selama Ramadhan 1445 Hijriah, lembaga nonprofit itu tetap memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat. Bahkan, melakukan inovasi dengan menyediakan berbagai fitur di media sosial.

Ketua Posbakum PN Gresik Andi Fajar Yulianto mengatakan, di Posbakum PN Gresik, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan sesuai kebutuhan.

Mulai dari konsultasi, advice hukum, drafting sederhana, penyusunan dokumen dan layanan lainnya.

“Juga memberikan pendampingan prodeo atau probono. Yakni pendampingan persidangan secara cuma cuma, semua layanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis,” ucapnya, Rabu (20/3/2024).

Menurut dia, ada 12 penasehat hukum yang berkompeten untuk melayani masyarakat.

Pihaknya juga mewajibkan seluruh anggota Posbakum menjaga kode etik profesi dengan menekankan pada sikap jujur dan amanah. Serta menanamkan budaya rukun kompak dalam kerja tim.

“Tujuan utama kami sebetulnya juga sederhana. Yakni ingin berbagi manfaat untuk orang banyak khususnya saat menghadapi permasalahan hukum,” jelas pria yang menjabat sebagai Direktur YLBH Fajar Trilaksana tersebut.

Selama Ramadan ini, pelayanan hukum sesuai jam kerja Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. Yakni pada Senin dan Kamis sejak pukul 9.00-15.00 WIB. Serta pada Jumat pukul 8.00-11.00.

“Optimalisasi pelayanan kami tentu akan tetap menjaga Integritas. Sehingga semakin banyak masyarakat dalam meminta bantuan untuk mempermudah mendapatkan akses keadilan,” tuturnya.

Terbukti, berbagai penghargaan dan sertifikasi Posbakum pun telah diraih. Misalnya Juara I Nasional kategori Posbakum terinovasi di kelas I A se-Indonesia pada 2022. Menyusul tahun berikutnya menjadi Juara III Kategori Umum Posbakum dalam hal layanan hukum.

“Ini semua sebagai wujud pengabdian, kami juga membuka program Posbakum masuk desa, sekolah, maupun kegiatan sosial lainnya,” tambahnya memungkasi.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres