Sudah Ditetapkan Tersangka, Polres Gresik Segera Tahan Pelaku Penganiayaan Murid di Bungah

GresikSatu | Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru kepada murid, di Kecamatan Bungah memasuki babak baru. Jajaran Unit PPA Polres Gresik sudah menetapkan tersangka kepada pelaku pelaku berinisial B dan Z, setelah kasus tersebut naik ke tahapan penyidikan.

Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, pihaknya sudah menetapkan status tersangka kepada dua pelaku penganiayaan murid di Kecamatan Bungah, Gresik.

“Sudah kami tetapkan tersangka, dan akan segera dilakukan penahanan,” ungkapnya, Jum’at (25/8/2023).

Selanjutnya, setelah penetapan ini, pihaknya masih menunggu kedatangan pihak terlapor atau pelaku akan bersedia datang ke Polres, untuk dilakukan penahanan.

“Rencananya dalam waktu dekat para tersangka akan datang ke Polres Gresik, dan langsung kami tahan,” jelasnya.

“Jika tidak datang dalam waktu dekat ini, kami akan lakukan pemanggilan kepada tersangka,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian tindak kekerasan melibatkan guru dan murid kembali terjadi di Kabupaten Gresik. Penyebabnya gara-gara petasan, satu guru, dan satu pelaku bukan guru di Bungah Gresik, tega menganiaya dua remaja. Insiden ini mengakibatkan kedua korban mengalami lebam hingga pingsan.

Kedua korban yang menjadi sasaran kekerasan adalah berinisial MDM (16) dan MBA (14), yang berasal dari Kecamatan Bungah, Gresik. Sedangkan dua terduga pelaku yang mengaiaya berinisial B dan Z. Mereka para guru dan murid ini berasal dari sekolah yang sama di Kecamatan Bungah Gresik. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres