Terhimpit Ekonomi, Warga Cerme Gresik Nekat Jadi Kurir Sabu

GresikSatu | Jajaran Satreskoba Polres Gresik, meringkus budak sabu di Desa Desa Wedani, Kecamatan Cerme, Gresik. Pelaku yang diketahui, Suroso (49) warga setempat ditangkap dirumahnya.

Disana pelaku tamatan SMP ini kedapatan membawa satu klip sabu, dengan berat 0,24 gram. Kepada polisi, pelaku juga terpaksa menjadi kurir sabu gara-gara persoalan ekonomi.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Selasa 13 Juni 2023 lalu sekira pukul 19.45 WIB.

“Pelaku diamankan di rumah dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu plastic klip yang didalamnya berisi sabu 0,24 gram,” ungkapnya, Minggu (18/6/2023).

Dari tangan Suroso, polisi juga menyita satu potong tissue, satu potong plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang biasa digunakan Suroso bisnis barang haram ini. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kami akam mengembangkan kasus ini termasuk mencari jaringan narkoba di Gresik,” jelasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres