Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Gresik Launching Forum Warga Pengawasan Partisipatif

GresikSatu | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Salah satunya dengan membentuk Forum Warga Pengawasan Partisipatif berbasis komunitas.

Forum tersebut terdiri dari 21 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang meliputi : MUI, DMI, Pemuda LDII, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Fatayat, Muslimat, Aisiyah, Nasyiyatu Aisyiyah, KNPI, KPI, KPG, PMII, HMI, GMNI, IMM, IPNU, IPPNU, JPPR, KIPP, dan POSNU.

Melalui Forum Warga Pengawasan Partisipatif, masyarakat diajak berkolaborasi untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran pemilu serentak.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Pamas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan Bawaslu secara kelembagaan tidak mungkin melakukan kerja pengawasan sendirian tanpa adanya partisipasi. Kerja-kerja pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri tanpa adanya dukungan semua pihak.

Bawaslu Gresik tentu membutuhkan banyak sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah elemen untuk menyukseskan gelaran pemilu mendatang. Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing, sesuai segmentasi masing-masing,” ungkapnya saat launching Forum Warga Pengawasan Partisipatif berbasis komunitas, Selasa (28/11/2023).

Sebanyak 20 Ormas dan OKP dipilih dari  total 35 Ormas dan OKP untuk melaksanakan fungsi pencegahan pelanggaran dan pendidikan politik.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Penguatan Mitra Pengawas Pemilu 2024 kemarin. Ormas dan OKP yang gugur disebabkan condong pada salah satu calon legislatif,” terangnya.

Bawaslu berencana melibatkan 1000 partisipasi melalui Ormas OKP yang bergabung. Harapannya mereka bisa aktif melakukan sosialisasi mengenai mekanisme temuan, dan pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kemitraan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi aktif dalam hal pengawasan partisipatif. Apabila diketahui ada dugaan penyelewengan, Bawaslu menyediakan saluran pelaporan untuk masyarakat. Karena kami tidak mungkin berjalan sendirian tanpa adanya partisipasi dari masyarakat,” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres