Bupati Sampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Industri di Gresik 20 Tahun Mendatang

GresikSatu | Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) kepada DPRD Gresik dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Kamis (13/07/2023).

Rencananya, Pemkab Gresik akan segera menyusun RPIK untuk tahun 2023 hingga 2043. Untuk diatur dan dijadikan Perda RPIK.

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Ranperda ini bertujuan untuk meminimalisir dampak industrialisasi dan memaksimalkan manfaatnya. Setidaknya, ada tiga alasan pembentukan ranperda ini. Pertama, sesuai UU 3/2014 tentang perindustrian. Dimana dalam aturan ini mewajibkan pemerintah di seluruh tingkatan menyusun rencana pembangunan industri.

“Kalau di pusat disebut Rencana Pembangunan Industri Nasional, di Provinsi disebut Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan di Kabupaten disebut Rencana Pembangunan Industri Kabupaten atau RPIK,” ucapnya, Kamis (13/7/2023).

Kedua, lanjut Gus Yani sapaan akrabnya. Dari hasil kajian akademis, penyusunan RPIK ini sebagai langkah preventif untuk meminimalisir dalam negatif industrialisasi bagi pembangunan ekonomi, serta memaksimalkan peranan industri dalam percepatan pembangunan ekonomi. Serta nantinya, aturan ini juga sebagai bentuk kepastikan kebijakan bagi investor.

“Tentu hal ini sesuai dengan ketentuan dalam rencana pembangunan nasional. Dimana Gresik telah dirancang sebagai wilayah dengan pola berbasis pengembangan industri berdasarkan pendayagunaan potensi sumberdaya wilayah melalui penguatan infrastruktur dan konektivitas,” paparnya.

Ketiga, ujar Gus Yani yakni gelombang revolusi industri 4.0 yang tidak mungkin dihindari. Sehingga, pembangunan industri yang berkarakteristik digital tidak bisa diabaikan.

“Pada era ini, lingkungan industri dicirikan dengan tingkat ketidakpastian usaha yang tinggi, dan ketidakteraturan perubahan iklim usaha yang sulit diprediksi,” ujarnya.

Maka, perlu adanya pengelolaan industri yang fleksibel, khususnya pada aspek regulasi. Sehingga, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih modern sangat dibutuhkan.

“Agar pelaku industri mampu mengubah tantangan menjadi sebuah peluang,” tambahnya.

Untuk itu, Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Sehingga, didapat suatu produk kebijakan yang memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat,” harapnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres