Ditinggal Tidur di Gubuk, Tiga Hp Milik Petambak Sidayu Gresik Digondol Maling

GresikSatu | Dua Petambak di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu menjadi korban pencurian Handphone. Aksi maling hp tersebut, dilakukan saat kedua petambak yang diketahui bernama M Subhan (39) dan Afifus Sholeh (44) asal Desa Plosobuden, Lamongan sedang istirahat tidur di Gubuk, saat hendak memanen ikan. 

Kini, pelaku pencurian yang diketahui Moh Hasan (31), asal Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Gresik sudah diamankan di Mapolsek Sidayu. 

Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam mengungkapkan, aksi maling tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (11/10/2023). Bemula kedua korban, bersama saksi Muhadi hendak memanen ikan di Tambak di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Lalu, kedua korban menaruh tas yang didalamnya ada handphone tiang Gubuk, dan ditinggal tidur. 

“Begitu bangun tidur, korban sudah kaget Hp hilang dicuri maling. Hingga mencari di lokasi sekitar hp tidak kunjung ditemukan,” ungkapnya. 

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Sidayu. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta 250 ribu dari tiga hp yang dicuri oleh pelaku. 

“Setelah dilakukan penyelidikan bersama Resmob jajaran Utara, petugas sudah mengamankan pelaku pencurian hp, di rumahnya, Rabu (25/10/2023) malam,” jelasnya, Kamis (26/10/2023). 

Modus yang dilakukan pelaku, dengan berkeliling mencari sasaran. Barang curian rencananya akan dijual kembali untuk kebutuhan sehari-hari. 

“Motifnya untuk kebutuhan sehari-hari,” imbuhnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP. Dengan maksimal hukuman kurungan penjara selama 5 tahun. 

Adapun barang bukti yang diamanakan, satu Handphone merek Samsung Galaxy A13, Samsung Galaxy A04e, dan Samsung A037F beserta dusbook. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres