DPMPTSP Gresik Gelar Sosialisasi untuk Maksimalkan Perizinan UMKM

GresikSatu | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik terus berupaya meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik, tentang pentingnya perizinan untuk beroperasi secara legal.

Melalui sosialisasi yang dilakukan, DPMPTSP mengedukasi pelaku UMKM mengenai penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas usaha yang dikeluarkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Selain itu, izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta sertifikasi halal juga menjadi fokus dalam sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi kali ini ditujukan kepada para pelaku UMKM di wilayah Bandar Grissee dan sekitarnya, yang dilaksanakan di salah satu hotel di Gresik. Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat memahami pentingnya memiliki perizinan yang lengkap untuk memudahkan pemasaran produk mereka.

Selain itu, hal ini juga memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk yang dijual oleh pelaku UMKM tersebut telah sesuai dengan standar perizinan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini merupakan bentuk dukungan dari pihak dinas untuk membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan NIB, sertifikat halal, dan PIRT.

Hal ini sejalan dengan program nawa karsa Bupati Gresik yang bertujuan untuk meningkatkan penjualan pelaku usaha yang sudah memiliki NIB melalui e-katalog.

“DPMPTSP juga mendorong para pelaku UMKM untuk memperoleh sertifikat halal dan PIRT, guna meningkatkan daya saing produk di pasaran dan memberikan keyakinan kepada konsumen mengenai kehalalan dan kebersihan produk tersebut,” katanya, Selasa (25/7/2023).

Agung berharap bahwa dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM yang memiliki legalitas, sektor UMKM di Kabupaten Gresik akan semakin berkembang dan mampu naik kelas.

“Untuk itu, kami akan meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang memiliki legalitas. Sehingga diharapkan dapat membesarkan dan mendorong UMKM naik kelas,” ujarnya. 

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, juga turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, seperti Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Sumardiono, perwakilan Dinas Kesehatan, Sri Hermiyati, serta tenaga Pendamping OSS pada DPMPTSP Kabupaten Gresik, Alifa Zahro Nita Kirana. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres