Warga Gresik Harus Tahu, Beasiswa Unggulan 2023 Juga Dibuka untuk Disabilitas

GresikSatu | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka program Beasiswa Unggulan. Beasiswa ini mulai dibuka taggal 3 Agustus 2023 lalu dan akan ditutp tanggal 17 Agustus 2023.

Dikutip dari laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/ program beasiswa ini, selain untuk masyarakat berprestasi dan Pegawai Kemendikbudristek juga untuk kelopok disabilitas. Namun pada basiswa untuk disabilitas hanya tersedia S2 dan S3 saja.

Beasiswa Unggulan telah memberikan pelayanan dalam pemberian biaya pendidikan dimulai sejak tahun 2006 dan saat ini sudah memasuki tahun ke-17. Model Beasiswa Uggulan ini memiliki konsep dua tahap. Pertama administrasi dan wawancara.

Persyaratan Pendaftaran Penyandang Disabilitas

  1. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
  2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi: a. Penyandang Disabilitas fisik; b. Penyandang Disabilitas intelektual; c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau d. Penyandang Disabilitas sensorik.
  3. Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.
  4. Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik dan/atau non akademik.

2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.

6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.

7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi.

8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program doktor (S3) pada skala 4 (empat).

9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut; a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”; b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus

Untuk program magister sebagai berikut:

  • belum memasuki usia 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.
  • telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  • memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut; memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi; topik yang akan ditulis dalam tesis, rencana studi dari awal semester hingga selesai dan dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Untuk program doktor sebagai berikut:

  • belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi Mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan.
  •  telah diterima pada program magister di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
  • memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan; proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Kelengkapan Berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

1) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2) Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).

3) Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi.

4) Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi.

5) Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going).

6) ljazah dan transkrip nilai terakhir.

7) Sertifikat Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Bahasa untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri.

8) Rencana studi bagi program magister.

9) Proposal penelitian disertasi bagi program doktor.

10) Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait.

11) Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

12) Surat pernyataan sebagai mahasiswa berkebutuhan khusus.

13) Surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.

Berikut adalah informasi mengenai Beasiswa Unggulan program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree) Dengan adanya beasiswa ini kelomok disabilitas di Indonesia mamsih memiliki hak yang sama dalam dunia pendidikan.

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres