DPRD Gresik Berharap Digitalisasi Tata Kelola Pemerintah, Bisa Perbaiki Layanan Publik   

GresikSatu | Penerapan digitalalisasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik terus dimatangkan. Kalangan dewan dari DPRD Gresik juga telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Smart City.

Diharapkan penerapan digitalisasi bisa memperbaiki layanan publik. Namun yang menjadi catatan, digitalisasi tata kelola pemerintah, perlu adanya identifikasi masalah. Supaya program yang diciptakan lebih tepat sasaran.

Pernyataan tersebut muncul dalam pembahasan, Komisi III DPRD Gresik saat menggelar focus group discussion (FGD) internal, bersama perwakilan masyarakat, akademisi serta mitra kerja, Sabtu (5/2/2022).

Wakil ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamin menjelaskan bahwa penerapan sistem digitalalisasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gresik sangat penting. Hal tersebut juga bertujuan untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih baik (Good Governance).

“Dengan menerapkan sistem digital diharapkan jalannya roda pemerintahan dalam berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabel dan efektif efisien,” paparnya.

Baca Juga : Ketua DPRD Gresik Dorong Pemerintah Ikut Tangani Darurat Narkoba

Politisi Golkar itu menegaskan bahwa semangat tersebut tergambar dalam draft Raperda Smart City nanti. Hal tersebut secara tidak langsung juga akan mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam pembangunan kota.

“Sistem digital nanti diharapkan mampu menjawab problem akut pemerintah, yakni tentang pelayanan publik,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Nurhamin, tidak lantas membuat instansi pemerintah berlomba-lomba membuat aplikasi berbasis digital. Namun perlu adanya identifikasi masalah terlebih dahulu agar tepat sasaran.

“Sehingga, Ranperda Smart City memiliki kedudukan sebagai kebijakan yang bersifat makro. Yang nantinya juga dapat dijadikan pedoman masing-masing OPD untuk melakukan terobosan dalam bidang digitalisasi,” paparnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD Gresik Moh. Syafi’i A.M. Menurutnya, selama ini penerapan smart city sudah dilakukan. Namun masih bersifat parsial serta tidak melakukan identifikasi masalah yang ada di masyarakat.

“Akibatnya, banyak masyarakat yang tidak tahu atau tidak paham untuk mendapatkan akses layanan publik meskipun sudah berbasis digital,” jelasnya.

Hal ini menunjukkan lemahnya sosialisasi, atau bahkan kebingungan masyarakat karena belum ada sinkronisasi digital yang diharapkan. Sarana dan prasarana tersebut juga perlu perbaikan agar tujuan smart city dapat terlaksana dengan baik.

“Perda tersebut dapat menghadirkan solusi dan inovasi yang kreatif di tengah berbagai dinamika sosial masyarakat,” ujar politisi PKB itu. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres