Motif Penganiayaan Berujung Kematian Remaja di Bungah Gresik Dipicu Mabuk Miras 

GresikSatu | Jajaran Satreskrim Polres Gresik mengungkap motif perkelahian yang merenggut nyawa ADM asal Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik.

Aksi duel satu lawan satu yang terjadi di sebuah selokan Jalan Raya Abar-abir, Kecamatan Bungah, Gresik itu, dipicu minuman keras.

Tersangka Muh Fahrudin hilang kendali saat melakukan aksinya kepada korban remaja berusia 17 tahun itu. Hingga korban tewas di tangan tersangka pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Tersangka berusia 20 tahun tersebut, sebenarnya merupakan tetangga sekaligus teman dekat korban ADM. Keduanya bahkan sempat menggelar pesta miras bersama, sebelum kejadian duel berujung maut berlangsung.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. Setelah memeriksa 4 orang saksi. Termasuk, mengamankan dan melalukan interogasi terhadap tersangka yang dibekuk pada Sabtu (23/12/2023) lalu.

“Keduanya merupakan teman yang cukup dekat dan kerap nongkrong bersama. Sebelum ditemukan tewas, tersangka dan korban menggelar pesta minuman keras,” ucapnya, Selasa (26/12/2023).

Mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu, menyebut, jumlah botol miras yang diteguk tidak terhitung. Namun, yang jelas akibat dari pesta miras itu, membuat keduanya mulai terpancing emosi. Hingga dalam kondisi setengah sadar mereka pun mulai saling ejek sampai berujung pada perkelahian.

“Lokasi pesta miras tak jauh dari lokasi kejadian tempat ditemukannya korban jiwa. Saat berkelahi keduanya juga dalam kondisi mabuk,” paparnya.

Setelah mengetahui korban tidak sadarkan diri. Tersangka pun langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kondisi itu juga sempat mengecoh pihak keluarga yang menduga ADM mengalami kecelakaan tunggal.

“Sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dalam keadaan kritis. Namun nyawa korban tidak terselamatkan akibat tersedak lumpur di lokasi kejadian hingga mengganggu pernafasan,” jelasnya.

Sementara itu, paman korban Munif Ridwan, meminta agar tersangka mendapat hukuman setimpal. Meskipun, pihak tersangka sempat berusaha memberikan santunan sebagai permohonan maaf atas peristiwa yang menimpa ADM.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Dan mendapat hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap pria 45 tahun itu.

Sebelumnya, diketahui pada Sabtu (24/12/2023) lalu, warga Dusun Pereng Wetan Desa Melirang Kecamatan Bungah digegerkan dengan pembongkaran makam oleh petugas Satreskrim Polres Gresik.

Aktifitas itu dilakukan pada makam milik ADM yang sempat dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal hingga meregang nyawa. Rupanya, bocah 17 tahun itu meninggal dunia setelah terlibat perkelahian. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres