GresikSatu | Usai menangkap Candra Dwi Laksono, pelaku maling motor yang menggunakan jimat, polisi akhirnya berhasil membongkar komplotan hingga gerebek gudang penadah motor curian. Gudang itu berada di kawasan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas, Gresik.
Ada tiga motor yang berhasil diamankan. Semunya merupakan motor curian. Diantaranya, motor merk vario, revo dan astrea. Kondisinya pun masih bagus. Karena rencananya motor itu dijual aecara utuh, tidak terpisah.
Sedangkan, selain menemukan gudang penadah, Polisi juga berhasil memgamankan dua komplotan Candra Dwi Laksono. Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
Rekan Candra, bernama Surya, yang ikut terlibat dalam aksi pencurian di TKP awal. Namun saat itu berhasil kabur. Dia diamankan dikawasan desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik Kota tanpa perlawanan.
Sedangkan Sutrisno yang berperan sebagai penadah ditangkap di gudang rongsokan yang dia sewa. Petugas langsung mendatangi gudang penyimpanan motor curian yang berada di kawasan Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas.
Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Joko Supriyanto mengungkapkan, hasil pengembangan penyelidikan curanmor di Desa Suci. Kedua pelaku Surya dan Sutrisno sudah diamankan.
“Dalam jangkah waktu 2 sampai 3 jam, kami berhasil amankan kedua pelaku dari pengembangan maling di Desa Suci,” ungkapnya, Rabu (18/1/2023).
Dijelaskan, saat dilakukan penangkapan tehadap penadah. Petugas turut mengamankan tiga barang bukti sepeda motor.
“Dari lokasi tersebut, didapatkan tiga unit sepeda motor. Serta berbagai onderdil yang dijual secara terpisah,” ujar perwira dengan dua balok di pundaknya.
Dari keterangan Candra, lanjut mantan Kanit PPA Polres Gresik itu di gudang barang rongsokan itu, pelaku Sutrisno sudah empat kali menerima sepeda motor hasil curian Candra.
“Ada empat unit sepeda motor yang sudah dijual ke penadah Sutrisno. Setelah dilakukan penggeledahan tempat gudang ini, kami mengamankan tiga barang bukti sepeda motor. Kurang satu unit lagi, nanti kami kembangkan,” paparnya.
Ditambahkan, barang curian dari Candra dijual secara utuh, atau tidak terpisah kepada Sutrisno. Namun, di lokasi gudang tersebut, ditemukan pretelan mesin dan alat kunci sepeda motor.
“Kita temukan ada pretelan bekas sepeda motor, plat nomor, dan sudah kami amankan,” tambahnya. (faiz/aam)