Temukan 718 DPT yang berpotensi TMS, Bawaslu Minta KPU Gresik Lakukan Validasi

GresikSatu | Setelah dilakukan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Pudak oleh KPU Gresik pada Juni lalu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik, menemukan ratusan DPT yang berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Pemilih dan Humas Bawaslu Gresik Habibur Rohman mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gresik menemukan potensi perubahan DPT. Setidaknya, terdapat 718 pemilih yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS).

“Jumlah tersebut hasil dari pengawasan Panwas Kecamatan selama terkahir pasca penetapan DPT,” ujarnya, Rabu (27/9/2023). 

Habib menjelaskan, penyebab pemilih TMS ini, berasal dari beberapa faktor. Antara lain pemilih yang meninggal dunia maupun peralihan status dari anggota TNI dan Polri. 

“Sehingga selama 5 bulan ke depan jumlahnya juga masih berpotensi bertambah,” jelasnya. 

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi di lapangan. Sekaligus menyampaikan hasil temuan kepada KPU Kabupaten Gresik. 

“Agar segera dilakukan validasi. Sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” ujarnya. 

Sementara itu, KPU Gresik telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 961.992 pemilih pada 26 Juni lalu. Jumlahnya bertambah jika dibandingkan dengan Pemilu pada edisi 2019 lalu, jumlah DPT sebanyak 927.045 pemilih. 

Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, penetapan DPT telah mempertimbangkan junlah penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Salah satunya berkaitan dengan jumlah remaja yang genap berusia 17 tahun jelang masa pemungutan suara.

“Masuk dalam kategori pemilih potensial non KTP elektronik. Jumlahnya mencapai 13.401 pemilih pemula,” katanya. 

Pihaknya juga akan menggandeng berbagai elemen dan kelompok masyarakat di Kota Pudak untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Mulai dari kalangan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Banser, MUI, serta kelompok lainnya. 

“Kami merasa percaya diri bahwa Pemilu 2024 akan berjalan lancar dengan dukungan tokoh-tokoh inti masyarakat Gresik,” jelasnya. 

Adapun perincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Gresik

Total Jumlah Pemilih : 961.992

Laki-laki : 478.961

Perempuan : 483.031

Jumlah Desa/Kelurahan : 356

Jumlah tempat pemungutan suara : 3.673. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres