Tren Positif! Tingkat Pengangguran di Gresik Terus Menurun dalam 3 Tahun Terakhir

GresikSatu | Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Gresik mencatat prestasi luar biasa dengan penurunan yang konsisten dalam tingkat pengangguran terbuka (TPT). Data terbaru mengungkapkan tren positif ini, mengindikasikan peningkatan peluang kerja bagi warga Gresik.

Sejak tahun 2020, angka TPT di wilayah ini telah menurun secara signifikan. Pada tahun 2020, TPT mencapai 8,21 persen, lalu turun menjadi 8 persen pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2022, angka tersebut kembali berkurang menjadi 7,84 persen. Penurunan yang konsisten ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengatasi permasalahan pengangguran.

Kominfo Gresik melalui akun Instagram @pemkabgresik merilis tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pada tahun 2022. Angka TPAK yang mencapai 68,3 persen melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 67,0 persen. Ini menunjukkan bahwa angkatan kerja di Gresik semakin sebanding dengan jumlah penduduk usia kerja, menggambarkan keberhasilan upaya dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca juga:   Buruan Daftar! Disnaker Gresik Buka 4 Pelatihan Keterampilan, Bisa Buat Melamar Kerja

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menjelaskan bahwa upaya untuk menekan tingkat pengangguran ini terwujud melalui berbagai program, termasuk Nawa Karsa Gresik Seger Output Kunci Bumi Gresik untuk buruh migran. Selain itu, Program Gresik Cerdas juga memberikan fasilitasi dan pelatihan keterampilan kepada lulusan baru.

Dalam upaya memaksimalkan Program Gresik Cerdas, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik secara aktif melaksanakan pelatihan keterampilan sebagai persiapan bagi pencari kerja, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dengan mengikuti pelatihan ini, para pencari kerja akan mendapatkan sertifikasi keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri, yang telah terbukti efektif dalam mengurangi tingkat pengangguran,” ujar Andhy Hendro Wijaya pada Selasa (17/10/2023).

Baca juga:  Dipaksa Undur Diri Hingga Tak Diberi Pesangon, Karyawan Bengkel Nelayan Laporkan Perusahaan ke Disnaker Gresik

Selain upaya di atas, Disnaker juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas kesempatan kerja. Hasilnya terlihat jelas pada tahun 2022, di mana tingkat peluang kerja mencapai 92,16 persen, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar 92,12 persen.

Meskipun capaian ini patut diapresiasi, masih terdapat tantangan dalam penyelesaian kasus hubungan industrial yang saat ini tergolong sedang. Dari 66 kasus yang terdaftar, hanya 46 kasus yang berhasil diselesaikan. Masalah ini disebabkan oleh seringnya pihak-pihak yang berselisih tidak bersedia bermediasi.

“Kurangnya iktikad baik dari kedua belah pihak untuk melakukan mediasi tanpa berbelit menjadi kendala yang masih harus diatasi,” tegas Andhy Hendro Wijaya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler