Komisi III DPRD Gresik Sidak Pembangunan RS Sehati, Progres Masih 14 Persen

GresikSatu | Anggota DPRD Gresik Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak), progres pembangunan Rumah Sakit Gresik Sehati (RSGS), Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Gresik, Kamis (21/9/2023). 

Pembangunan yang menelan anggaran puluhan miliar dari APBD tahun 2023, diharapkan selesai tepat waktu pada akhir tahun ini. Serta pemerintah diharapkan berhati-hati dalam manajemen penggunaan anggaran. 

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, proyek pembangunan rumah sakit di wilayah Gresik selatan ini, sudah mencapai 14 persen. 

“Seharusnya, progresnya 17 persen. Namun, hal itu terbilang wajar jika melihat kondisi di lapangan,” ucapnya, Kamis (21/9/2023). 

Hamdi menyebut, faktor keterlambatan ini disebabkan pemasangan kontruksi tiang pancang, yang perlu menyesuaikan kontur tanah. 

“Namun, bisa dipastikan hal tersebut bisa terpenuhi dalam minggu ini,” imbuhnya. 

Proyek RS Sehati Gresik ini, lanjut dia merupakan proyek strategis Pemerintah Kabupaten Gresik. Proyek ini menelan anggaran hingga Rp 87 miliar. 

“Untuk tahap awal pembangunan gedung dan beberapa fasilitas. Ditargetkan selesai akhir tahun bulan Desember nanti. Sedangkan proses tahap lanjutan agar layak pakai akan dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang,” lanjutnya. 

“Termasuk nanti proses finishing membutuhkan anggaran mencapai Rp 130 miliar. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 50 miliar. Akan disiapkan secara bertahap,” tambahnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Gresik Syaichu Busyiri berharap agar pemerintah berhati-hati dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut menindaklanjuti rencana RSUD Ibnu Sina membangun gedung Radioterapi, dengan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.

“Kami telah memanggil RSUD Ibnu Sina agar pinjaman tersebut dibatalkan,” ujarnya. 

Syaikhu menilai, RSUD Ibnu Sina merupakan milik pemerintah daerah. Sehingga jika membutuhkan anggaran, maka silahkan mengajukan kepada pemerintah.

“Bisa mengajukan tambahan modal kepada pemerintah. Jangan mengajukan pinjaman sendiri. Ini menjadi catatan dari Komisi IV dan akan disampaikan dan ditindak lanjuti kepada Badan Anggaran,” bebernya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres