Kronologis Lengkap Kematian Korban Ujian Kanaikan Tingkat Pesilat Gresik  

GresikSatu | Kematian korban anggota perguruan silat masih bergulir. Kuasa hukum korban Sulton Sulaiman memberikan fakta baru kronologis kematian korban, M Aditya Pratama asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme, Gresik.

Menurut dia, kronologis kematian korban perguruan silat itu, bermula Sabtu malam (7/10/2023), saat korban melakukan ujian kenaikan tingkat (UKT) atau tes kenaikan sabuk perguruan. Disana, ada empat pos tempat yang harus dilalui korban untuk ujian kenaikan sabuk ini.

“Ada empat pos. Setiap pos ada sekitar 15 orang, termasuk para senior korban. Di pos pertama, korban mulai melakukan kuda-kuda hingga dilakukan pemukulan ke korban dari seniornya. Bahkan ada yang mukul pakai bambu,” ungkapnya, Rabu (11/9/2023).

Selesai di pos pertama, lanjut dia, badan korban sudah tidak kuat, dan lemas. Sampai di pos kedua, ujiannya satu lawan satu, dan satu lawan dua. Korban pun sudah kewalahan hingga akhirnya tidak sadarkan diri di pos kedua. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cerme, dan dilanjutkan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Di RSUD Ibnu Sina Gresik, dua kali mengalami koma. Pada Minggu malam, jantung korban sempat berhenti, lalu dilakukan pemeriksaan jantung bergerak kembali. Senin paginya, sebelum malamnya meninggal. Jantung kembali berhenti hingga akhirnya meninggal Senin malam.

“Koma dua kali, dan detak jantung berhenti dua kali. Hingga korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.

Dari hasil autopsi di Rumah Sakit, korban mengalami pendarahan otak total, 180 derajat. Juga ada pembekuan dan pendarahan di bagian leher serta retak dan pendarahan tulang rusuk nomor 7.

“Kemungkinan sementara, penyebab kematian korban bukan dari benda tumpul. Karena tidak ada bekas luka dibagian luar badan korban. Pasti para pelaku menganiaya dengan tangan maupun kaki,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres