Banjir Melanda Gresik, Dinkes Imbau Masyarakat Waspadai Penyakit DBD

GresikSatu | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik mengimbau warga Gresik untuk mewaspadai berbagai penyakit berbahaya yang rentan terjadi saat banjir.

Salah satunya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Pihaknya mengingatkan untuk siap siaga dengan potensi demam berdarah yang sering muncul saat banjir.

“Kami mengimbau warga Gresik untuk mewaspadai serta meningkatkan pemantauan penyakit-penakit yang terjadi selama banjir dan setelahnya,” ungkap Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik dr Puspitasari Whardani, Minggu (11/2/2024).

Sebelumnya, Dinkes Gresik telah memberikan SE Bupati Gresik terkait kewaspadaan DBD di awal januari lalu.

Menindaklanjuti Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor: 440/16195/012/2023 tanggal 29 November 2023 Perihal Kewaspadaan Pengendalian DBD, maka perlu upaya preventif untuk mengantisipasi peningkatan kasus DBD saat musim penghujan di Gresik

Baca juga:  Dispendik Gresik Bakal Lakukan ini ke Sekolah Bawean yang Jumlah Muridnya Sedikit

Perlu diketahui, kasus DBD di Kabupaten Gresik tahun 2023 (laporan per tanggal 27 Desember 2023) sebanyak 179 orang dengan jumlah kematian 1 orang (angka kematian/Case Fatality Rate = 0,5%).

“Sesuai dengan yang disebutkan di SE, yakni masyarakat perlu memberikan bubuk larvasida pada tempat penampungan air, dan memasang kawat kasa pada ventilasi,” terangnya.

Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan pemberantasan Sarang Nyamuk dengan 3M Plus yaitu Menguras, Menutup tempat penampungan air dan Memanfaatkan / Mendaur ulang barang bekas secara rutin di tempat tinggal masing-masing minimal seminggu sekali secara rutin.

Sementara langkah-langkah kewaspadaan diantaranya :

  1. Melakukan kegiatan Bulan Bakti Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk 3M Plus (BBG PSN 3 M Plus) yang dilakukan secara serentak dengan melibatkan Lintas Sektor beserta seluruh lapisan masyarakat sebelum musim hujan tiba
  2. Menindaklanjuti pelaksanaan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik
  3. Menaburkan bubuk larvasida kedalam bak mandi atau penampungan air
  4. Mengintensifkan dan melaporkan secara rutin hasil kegiatan pemantauan kasus DBD dan pemeriksaan jentik secara rutin
  5. Mengaktifkan Tim Pelaksana Pokjanal DBD Kecamatan dan Desa
  6. Menyiapkan sumber daya pengendalian DBD meliputi petugas, dana pengendalian, peralatan dan bahan
  7. Memantau upaya pengendalian DBD dikantor OPD masing-masing
  8. Kesiap siagaan Rumah Sakit dalam penanganan kasus DBD
Baca juga:  Aliansi Selamatkan Malang Raya Desak DPRD Buka Ruang Partisipasi Masyarakat
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img