Satu Keluarga dari Madura Ditangkap Karena Edarkan Sabu di Gresik

GresikSatu | Jajaran Satreskoba Polres Gresik menangkap satu keluarga di Kabupaten Gresik, yang terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Satu keluarga yang terdiri dari empat orang itu, harus mendekam di balik jerusi Polres Gresik, lantaran melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Kota Pudak.

Para pelaku diantaranya, adalah Umar Faruq (24) Sohib (32), serta Ainur (28) dan Zahrotul Azizah (21), yang merupakan pasangan suami-istri.

Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, penangkapan para pengedar itu bermula dari informasi masyarakat tentang aktifitas mencurigakan yang kerap ditunjukkan oleh para pelaku.

Satu keluarga yang saat ini mendekap di balik jeruji besi ini, berasal dari Bangkalan Madura. Mereka datang ke Gresik untuk mengedarkan sabu.

“Selama di Gresik, tinggal di tempat kost kawasan jalan Usman Sadar Kecamatan Kota,” ungkapnya, Jum’at (15/3/2024).

Dari hasil penyelidikan, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar itu, para pelaku kompak menjajakan serbuk haram kepada pelanggan di tempat kos Mulai dari pekerja, pelajar, hingga kalangan muda.

“Mendapat pasokan dari jaringan narkoba Madura. Lalu menjajakan paket hemat seharga Rp 400 ribu dengan berat berkisar 0,20 gram tiap poketnya,” jelasnya.

Saat melakukan penggeledahan, petugas mendapati 9 poket sabu siap edar. Yang tersimpan di dalam satu botol plastik kecil. Termasuk timbangan elektrik beserta 5 buah handphone.

“Dari pengakuan tersangka, barang tersebut akan dijual kembali. Namun, kami juga menemukan seperangkat alat hisapnya yang biasa digunakan para pelaku,” bebernya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktifitas mencurigakan. Khususnya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu tersangka Umar Faruq mengatakan bahwa pihaknya membeli barang haram tersebut dari wilayah Madura. Biasanya, dia mendapat serbuk kristal cukup banyak dengan harga mencapai Rp 5 juta.

“Kemudian saya pecah menjadi ukuran kecil agar lebih terjangkau dan dapat untung,” ungkapnya.

Saat diedarkan bisnis haram tersebut, Umar dibantu tiga saudaranya yang bertugas sebagai pengedar. Untuk setiap poket yang laku terjual, Umar pun mendapat keuntungan mencapai Rp 200 ribu.

“Baru tiga bulan terakhir menjadi pengedar,” kilahnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres